Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Komunal Bersama DJKI

Artboard 1

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini mengikuti kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual melalui Zoom Meeting (Jumat, 15/03/2024).

Dari ruang Subbidang Pelayanan KI, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang Pelayanan KI Donna Prawisuda beserta para pegawai Subbid Pelayanan KI mengikuti jalannya sosialisasi mengenai aplikasi KI Komunal yang berupa web dan masih dalam tahap beta-test.

Dalam giat sosialisasi aplikasi kali ini narasumber dari DJKI menjelaskan kepada para pegawai Subbid KI se-Indonesia mengenai fitur – fitur yang tersedia dalam aplikasi KI Komunal Indonesia ini serta bagaimana cara menggunakannya untuk mendapatkan informasi mengenai KI Komunal yang diperlukan melalui akun yang tersedia.

Dalam sesi tanya-jawab bersama para hadirin juga dijelaskan bahwa kedepannya aplikasi ini akan dibuka untuk publik sehingga tidak hanya pegawai Kemenkumham yang bisa mengakses aplikasi ini, tetapi juga Pemerintah Daerah untuk mencari data dan informasi yang mereka butuhkan. Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa data – data yang ada dalam aplikasi ini juga dikoordinasikan dengan Kementerian Kebudayaan & Ristek.

Diharapkan kedepannya aplikasi KI Komunal yang dikembangkan oleh DJKI ini bisa segera dirilis secara penuh sehingga ketersedian informasi mengenai KI Komunal bisa terpenuhi bagi pihak – pihak yang membutuhkan.

(Red/foto: Aul)

Artboard 4

Artboard 4

Artboard 4


Cetak   E-mail