KANWIL KEMENKUMHAM JABAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TARGET KINERJA AHU PADA KANTOR WILAYAH

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TARGET KINERJA AHU PADA KANTOR WILAYAH

Rakor AHU 4

MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelengarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Target Kinerja Administrasi Hukum Umum yang bertempat di The Rinra Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan (Selasa, 29/03/2022). Hadir pada kegiatan rapat ini dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Heriyanto, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Jabar Deden Firmansyah, Penyuluh Hukum, serta pelaksana pada Subbid Pelayanan AHU.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kedua kegiatan Rakor Tarja AHU yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setelah sebelumnya pada zona 1 dilaksanakan di Batam oleh 16 Kantor Wilayah pada tanggal 22-25 Maret 2022. Sementara pada zona 2 diikuti oleh 17 Kantor Wilayah yang dilaksanakan di Makassar pada tanggal 28-31 Maret 2022.

Rakor AHU 4

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum M. Aliamsyah disebutkan bahwa pentingnya realisasi target kinerja dengan tepat waktu dan tepat sasaran yang merupakan turunan dari perjanjian kinerja Kepala Kantor Wilayah dengan fokus capaian target kinerja terdiri dari 4 (empat) hal:

  • Audiens
  • Metode
  • Narasumber
  • Materi

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak, dalam sambutannya Liberti menyampaikan bahwa Kanwil Sulsel siap untuk menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM merupakan divisi yang memliki beban yang sangat berat karena mewakili pelaksanaan tugas dari 6 eselon 1 di Unit Pusat, Namun demikian tentunya secara bersamaan terus dilakukan upgrading kepada personil di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di semua lini agar dapat mengemban amanah tersebut.

Rakor AHU 4

Selain itu terdapat juga target penerimaan PNBP yang semakin besar di setiap tahunnya di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi seluruh jajaran kementerian hukum dan HAM untuk melakukan terobosan dan inovasi pelaksanaan kinerja agar kendala tersebut dapat diatasi.

Terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang menyediakan layanan kepada masyarakat, seluruh personil kementerian hukum dan HAM RI diharapkan untuk bisa menguasai seluruh tahapan business process agar dapat memberikan pemahamam yang maksimal kepada masyarakat, tutup Cahyo.

(Red/foto: Divyankumham)

Rakor AHU 4


Cetak   E-mail