KANWIL KEMENKUMHAM JABAR GELAR KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN LAPAS INDUSTRI

Konstek LP Industri 1

Konstek LP Industri 2

Konstek LP Industri 3

Konstek LP Industri 4

Konstek LP Industri 5

Bandung, 19/02/2019. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kegiatan Industri di Lapas Produktif dalam rangka pemenuhan Target Kinerja B.03 Kepala Divisi Pemasyarakatan Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan JL. Jakarta No.27 Bandung (Lt.1). Konsultasi Teknis ini diikuti sebanyak 10 orang perwakilan Lapas Industri di Jawa Barat yaitu ; 1. Lapas I Sukamiskin, 2. Lapas I Cirebon, 3. Lapas IIA Karawang, 4. Lapas IIA Kuningan, 5. Lapas IIA Cibinong, 6. Lapas IIB Sukabumi, 7. Lapas III Warungkiara, 8. Lapas IIA Bogor, 9. Lapas III Bekasi (Cikarang), 10. Lapas Kelas III Gunung Sindur.

Konsultasi Teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa 1. Jadikan Pengelolaan Lapas Industri kemarin sebagai pengalaman berharga, 2. Berpikir luas untuk keberlangsungan Lapas Industri ke depan dengan berpikir smart melihat keinginan pasar, 3. Kelola Lapas Industri dengan Profesional dan Transparan, 4. Berhati-hati dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sedang melakukan Asimilasi (Open Camp) serta pastikan WBP keluar masuk Lapas di geledah/periksa melalui P2U (Penjaga Pintu Utama), 5. Dokumentasikan dengan baik segala bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan jika diperlukan. (red/foto : Adb).


Cetak   E-mail