Kanwil Kemenkumham Jabar bersinergi dengan BPIP dalam Kajian Regulasi Terhadap Keselarasan dengan Nilai Pancasila

Kanwil Kemenkumham Jabar bersinergi dengan BPIP dalam Kajian Regulasi Terhadap Keselarasan dengan Nilai Pancasila

1

234 

BANDUNG-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya sambut kunjungan kerja Tim dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pada hari ini, Rabu (25/01/23) yang bertempat di Ruang Sahardjo.

Tampak hadir Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Johan Johor Mulyadi, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kapi Sutisna, Perancang PUU Madya Yayan, Penyuluh Hukum Madya Budiman Muhammad, Perancang PUU Madya Nevrina Hastuti, Perancang PUU Muda Visy Triyeni, Analis Hukum Madya BPIB Jackson Simamora.

Diawali dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya. Andika mengungkapkan, “Selamat datang di Kantor Kemenkumham Jabar, kami disini selalu siap untuk bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan BPIP.” ungkapnya. Dalam menanggapi itu, Johan selaku Direktur BPIP itu merespon secara baik dan menjelaskan, “Maksud dari kedatangan kami adalah untuk berkoordinasi terkait kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang diwajibkan selaras dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.” jelasnya.

Indikator Nilai Pancasila adalah perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Indikator Nilai Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa, baik itu termasuk juga dalam pemantauan maupun peninjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal itu selaras dengan Tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jabar yang diemban oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan juga Analisa dan Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan kajian Dimensi Pancasila.

Johan pun berharap bahwa usai melaksanakan kajian maka selanjutnya adalah diskusi bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk menghasilkan rekomendasi bersama sebagai laporan kepada pimpinan pusat. Di samping itu, Johan pun berharap dengan optimis melalui kerjasama dan koordinasi ini akan membuahkan solusi dan penyelesaian terhadap peraturan yang kurang selaras dengan Pancasila. Mengingat waktu kedepan memasuki pesta demokrasi rakyat melalui pemilu pada Tahun 2024 adalah sebuah tantangan bagi penyelenggara (seluruh ASN) agar Penyelenggaraannya tetap terjaga secara demokratis dan terlindunginya hak-hak politik serta kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya. Pemilu diharapkan dapat dilaksanakan secara bebas dan setara (free and fair).

Pada akhir kesempatan, Andika pun mengingatkan,”Kita sebagai ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu kita berperan menjaga keberagaman suku, etnis dan agama di Indonesia khususnya di Jawa Barat ini. Mari kita laksanakan fungsi ASN tersebut melalui tugas dan fungsi serta kewajiban kita sebagai pegawai pada Kantor Wilayah Kemenkumham ini melalui bekerjasama dan bersinergi dengan program kerja BPIP.” pungkasnya.

6


Cetak   E-mail