BANDUNG - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Provinsi Jawa Barat, oleh Direktur jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Mualimin Abdi bersama Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum/Wakil Gubernur Jawa Barat di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (16/08/2022).
Biro Hukum Sekretriat Daerah Provinsi Jawa Barat mengundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama beberapa instansi terkait ( Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Biro Organisasi, Biro Kesra, Inspektur Wilayah, Bappeda, dan lain-lain) untuk membicarakan berbagai langkah dan persiapan mencakup pembentukan Tim Kordinasi , Pemilihan Lokasi , serta beberapa jadwal kegiatan yang akan dilakukan. Pada rapat tersebut dipimpin oleh Suherman dan Adrian dari tenaga Fungsional di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Jawa Barat sesuai dengan Jargornya Jabar Juara, selalu terdepan dalam melakukan innovasi khususnya Pariwisata Berbasis HAM yang murni digagas dari provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Selain itu menyampaikan hasil hasil Workshop tentang Bisnis dan HAM yang diikuti bersama dari perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, bahwa sektor Pariwisata dipastikan mempunyai hubungan erat dengsn bisnis , karena banyak melibatkan modal dan manusia sebagai pekerjanya.
Sebagaimana dipahami, bahwa Pariwisata Berbasis HAM payung hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan indikator mencakup : aksesibiltas, ketersedian SDM, Kepatuhan , Innovasi dan Integritas. Permenkumham ini ditujukan untuk semua Unit Pelaksana Teknis agar menerapkan standar – standar pelayanan Publik Berbasis Ham dalam menjalankan pelayanannya kepada masyarakat. Dengan harapan kelak berbagai instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah dapat menggunakan indikator tersebut.
Desnitasi Wisata di Jawa Barat sekitar 1.500, sementara yang dikembangkan prioritas sekiatar 108 destinasi Faforit, khusus untuk yang akan direkomendasikan untuk menjadi role model adalah Curug Dago, Lembang Farm, Tangkubangperahu, The Grand Asia, Ciamis wisata budaya .
Biro Hukum bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berharap agar berbagai indikator Pariwisata Berbasis HAM dapat terealisasi sebelum momentum Hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desemeber 2022, dengan harapan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dapat menjadi percontohan (role model) Pariwisata Berbasis HAM dan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.