KANWIL KEMENKUMHAM JABAR BERSAMA PEMROV MATANGKAN  KONSEP PARIWISATA BERBASIS HAM

2

1

BANDUNG - Dalam rangka  menindaklanjuti hasil Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Provinsi Jawa Barat, oleh Direktur jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Mualimin Abdi bersama Pelaksana Harian  Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum/Wakil Gubernur Jawa Barat  di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (16/08/2022).

Biro Hukum Sekretriat Daerah Provinsi Jawa Barat  mengundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  bersama beberapa  instansi terkait ( Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Biro Organisasi, Biro Kesra, Inspektur Wilayah, Bappeda, dan lain-lain)  untuk membicarakan berbagai langkah dan persiapan mencakup   pembentukan Tim Kordinasi , Pemilihan Lokasi , serta beberapa jadwal kegiatan  yang akan dilakukan. Pada rapat tersebut dipimpin oleh Suherman dan Adrian dari tenaga Fungsional  di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat)  menyampaikan apresiasi kepada  Pemerintah Jawa Barat sesuai dengan Jargornya Jabar Juara, selalu terdepan dalam melakukan innovasi khususnya Pariwisata Berbasis HAM  yang  murni digagas dari provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Selain itu menyampaikan hasil hasil Workshop tentang Bisnis dan HAM  yang diikuti  bersama dari perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, bahwa sektor Pariwisata dipastikan  mempunyai hubungan erat dengsn bisnis ,  karena banyak melibatkan modal dan manusia sebagai pekerjanya.

Sebagaimana  dipahami, bahwa Pariwisata Berbasis HAM payung hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan  indikator mencakup : aksesibiltas, ketersedian SDM, Kepatuhan , Innovasi dan Integritas.  Permenkumham ini  ditujukan untuk semua Unit Pelaksana Teknis agar  menerapkan standar – standar pelayanan Publik Berbasis Ham dalam menjalankan pelayanannya kepada masyarakat. Dengan harapan kelak berbagai instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah dapat menggunakan indikator tersebut.

Desnitasi Wisata di Jawa Barat sekitar 1.500, sementara yang dikembangkan prioritas  sekiatar 108 destinasi Faforit, khusus untuk  yang akan direkomendasikan untuk  menjadi role model adalah Curug Dago, Lembang Farm, Tangkubangperahu, The Grand Asia, Ciamis wisata budaya .

Biro Hukum bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berharap agar berbagai indikator  Pariwisata Berbasis HAM dapat  terealisasi sebelum  momentum Hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desemeber 2022, dengan harapan Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa Barat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dapat menjadi  percontohan (role model) Pariwisata Berbasis HAM   dan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail