KANWIL KEMENKUMHAM JABAR BERSAMA BPHN BERIKAN PEMBINAAN TINGKATKAN KOMPETENSI PENYULUH HUKUM

1

2

3

4

5

BANDUNG-Dalam rangka meningkatkan kompetensi Penyuluh Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di lingkungan Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan pembinaan kepada Penyuluh Hukum yang mengambil tempat di Ruang Ismail Saleh pada hari ini, Rabu (30/03/22). Kegiatan ini pun diselenggarakan secara hybrid agar peserta yang berhalangan hadir langsung dapat mengikuti secara virtual.

Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, seluruh Penyuluh Hukum Kanwil, Tim Pembina Penyuluh Hukum perwakilan BPHN dan sejumlah Penyuluh Hukum Pemerintah Kabupaten Subang.

Dalam sambutan pembuka, Lina mengatakan, “Dalam situasi pandemic Covid-19 ini, kita dituntut untuk bisa improvisasi, berinovasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dapat tetap terlaksana dengan baik. Semoga ini menjadi kesempatan yang baik bagi kita untuk berdiskusi.” katanya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan bertemakan “Peran Penyuluh Hukum Dalam Penerapan Community Base Correction” yang dibawakan oleh M. Ali Aranoval secara virtual. Community Base Correction adalah jenis program pembinaan bagi narapidana sewaktu mereka menjalani sisa pidananya. Warga Binaan Pemasyarakatan diberi kesempatan untuk Kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan pengawasan atau superivsi tertentu. Paparan materi yang menggambarkan bahwa penghukuman seharusnya bersifat proporsional dalam mengatasi bahaya yang timbul dari suatu tindak kejahatan dan juga memungkinkan adanya rangkaian sanksi dan program yang sesuai antara hukuman dan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan stigma masyarakat.

6

Di akhir kesempatan, kegiatan pun dilanjutkan dengan tanya jawab.

(Red/foto : Hot)


Cetak   E-mail