Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Konstek Penginputan SDP Fitur Keamanan

Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Konstek Penginputan SDP Fitur Keamanan

1

2

3

4

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berikan penguatan berupa Konsultasi Teknis Penginputan Sistem Database Pemasarakatan (SDP) fitur Keamanan kepada seluruh operator SDP Keamanan pada Divisi Pemasyarakatan dan Operator SDP Keamanan pada Lapas/Rutan/ LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pada hari ini, Selasa (14/03/23) yang bertempat di Hotel Mercure Bandung Jl. Lengkong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Saifur Rachman, Kepala Bidang Pembinaan, BImbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, Kepala Subbidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan dan Keamanan Dedi Suparno, JFU Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Muhammad Harun Al-Rasyid.

Maksud dan Tujuan kegiatan ini adalah agar Operator SDP Fitur Keamanan di UPT Pemasyarakatan Jawa Barat mampu untuk melakukan penginputan data yang meliputi Penambahan fasilitas pencatatan Portir, Penambahan fasilitas pencatatan Portir, Fasilitas Manajemen Blok & Kamar, Fasilitas Manajemen Penghuni Baru; e. Fasilitas Manajemen Penampungan; f. Fasilitas Manajemen Kamar, Penambahan fasilitas Surat Mutasi Blok & Kamar, Penambahan fasilitas pencatatan Pelanggaran, Penambahan fasilitas pencatatan Register, Penambahan fasilitas pencatatan Register H, Adanya inventarisasi kebutuhan dan masukan terkait pelaksanaan penginputan SDP Fitur Keamanan.

Panitia pun menghadirkan JFU Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Muhammad Harun Al-Rasyid sebagai narasumber.

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan solusi Teknologi Informasi komprehensif yang mencakup seluruh bisnis proses Pemasyarakatan. SDP didefinisikan sebagai keseluruhan sistem informasi yang meliputi pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, penyajian, dan pengkomunikasian informasi Pemasyarakatan.

Database Warga Binaan Pemasyarakatan dapat sebagai bahan pertimbangan perumusan kebijakan bidang Lapas/Rutan Tersedianya tenaga yang handal dalam pengoperasian Aplikasi SDP Tersedianya Laporan, Informasi, Surat-surat dan kebijakan Lapas dan Rutan. Tersusunnya Data, Laporan, Input pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Tersedianya database sidik jari WBP dan Keluarganya. Tersedianya Fungsi Identifikasi Residivis Nasional. Terbentuk Indikator kinerja yang sudah ditetapkan. Tersedianya Model Laporan, Informasi, Surat-surat dan kebijakan Lapas dan Rutan yang jelas dan lebih sesuai dengan indikator kinerja yang sudah ditetapkan. Terpenuhinya kebutuhan data yang yang dapat dipergunakan dalam Evaluasi Program dan kinerja dari Petugas Pelaksana pada Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tersedianya Standarisasi penerapan sidik jari WBP dan keluarga WBP.

Dewa Putu Gede pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada narasumber konsultasi Konsultasi Penginputan SDP Keamanan dan berharap, “Semoga kegiatan ini berjalan lancar sehingga dapat diterapkan di semua UPT Pemasyarakatan dalam jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

5


Cetak   E-mail