Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu DPRD Pangandaran Melalui Konsultasi dan Koordinasi Pada 2 Raperda

Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu DPRD Pangandaran Melalui Konsultasi dan Koordinasi Pada 2 Raperda

Blog medium

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini kembali menerima kunjungan kerja oleh DPRD Kabupaten Pangandaran pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka melaksanakan konsultasi dan koordinasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dalam proses penyusunan (Selasa, 20/12/2022).

Blog medium

Blog medium

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, kedatangan tim DPRD Kab. Pangandaran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asep Noordin dan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan oleh para Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Jabar Zonasi Pangandaran.

Dalam rapat pertemuan ini tim DPRD Kab. Pangandaran dan Perancang Kanwil membahas beberapa Raperda yang berkaitan dengan Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Blog medium

Kepada anggota tim DPRD Kab. Pangandaran , Perancang Ahli Madya Harun Surya menyampaikan bahwa pada beberapa Raperda yang sudah diharmonisasikan dan disesuaikan ini sudah cukup terpenuhi secara subtantif namun masih perlu adanya perbaikan dari sisi teknis terhadap aturan – aturan yang tengah disusun tersebut.

Melalui konsultasi pembahasan Raperda ini diharapkan agar Raperda – Raperda tersebut bisa disahkan dengan baik tanpa adanya kendala sehingga bisa membantu masyarakat kab. Pangandaran.

websiteBlog

(Red/foto: 6CO)


Cetak   E-mail