KANWIL KEMENKUM HAM JABAR SOSIALISASIKAN PENYUSUNAN ANALIS MELALUI APLIKASI E-ABK

 Sosialisasi ABK 6

BANDUNG - Untuk mendeteksi, memonitor, mengevaluasi serta untuk mengetahui secara lebih objektif tingkat efektivitas dan efisiensi kerja unit, prestasi kerja unit/jabatan serta kebutuhan pegawai dan perbaikan di bidang kelembagaan agar organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien Kanwil Kemenkumham Jawa Barat bersama Biro Perencanaan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan I Biro Perencanaan Kemenkumham RI Sugeng Krisdwiyanto yang didampingi oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil KUMHAM Jabar Erwin Wiryawan mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Analisis Beban Kerja melalui aplikasi e-ABK diruang rapat Kepala Divisi Administrasi, Kamis (03/09/20).

Acara yang dihadiri oleh UPT se- Bandung Raya dan melalui daring untuk UPT se-Jawa Barat membahas terkait penilaian beban kerja pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang hasilnya akan digunakan sebagai bahan (input) bagi proses perencanaan penataan/penyempurnaan struktur organisasi dan kepegawaian.

Adapun skema dalam pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah sebagai berikut :
1. Diperlukan wadah sistem dokumentasi menggunakan aplikasi untuk keperluan dokumentasi dan laporan pelaksanaan kegiatan Anjab dan ABK

2. Hasil Anjab dan ABK ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian

3. Penyampaian hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja kepada Menteri menggunakan sistem aplikasi elektronik

4. Hasil Anjab dan ABK Instansi Pemerintah disampaikan kepada Menteri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sosialisasi ABK 6

Sosialisasi ABK 6

Sosialisasi ABK 6

Sosialisasi ABK 6

Sosialisasi ABK 6

(red/foto: intan/azis)


Cetak   E-mail