KANWIL JABAR TAMBAH USULAN SATKER WBK/WBBM

rapat wbk 1

rapat wbk 2

Menindaklanjuti Surat dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I No. SEK.1.OT.03-28 tanggal 11 Februari 2019 mengenai Pengusulan kembali Unit Pelaksana Teknis menuju WBK/WBBM, Hari ini (Jum'at, 15/02/2019) Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto memimpin rapat bersama Tim Kerja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mengusulkan kembali UPT yang akan dinilai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mengusulkan 3 (tiga) UPT yang telah meraih WBK yaitu LP Kelas IIA Cibinong, Rutan Kelas I Cirebon, Kanim Kelas II Cirebon untuk menjadi predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
Berdasarkan hasil rapat, usulan Satuan Kerja untuk mendapat Predikat WBK /WBBM yang semula diusulkan sebanyak 42 satker menjadi 44 satker. (red/foto : Adb/gz13).

 


Cetak   E-mail