KANWIL JABAR IKUTI FGD BERSAMA DITJEN AHU, PASTIKAN PENGARSIPAN BERKAS NEGARA SESUAI PROSEDUR HUKUM

KANWIL JABAR IKUTI FGD BERSAMA DITJEN AHU, PASTIKAN PENGARSIPAN BERKAS NEGARA SESUAI PROSEDUR HUKUM

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI secara teleconference (Senin, 30/08/2021) dan diikuti oleh peserta dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

FGD Divyankum 3

Hadir di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deden Firmansyah yang mengikuti forum diskusi ini melalui aplikasi Zoom.

Mengangkat tema "Pengelolaan Produk Hukum Layanan Jaminan Fidusia”, kegiatan koordinasi kali ini dilaksanakan dalam rangka persamaan persepsi terkait pemusnahan arsip jaminan fidusia dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Koordinator Kelompok Substansi Akuisisi Arsip Tato Pujiarto, dan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Alkana Yudha.

FGD Divyankum 3

Diawali dengan pemaparan oleh Kabag Alkana, beliau menjelaskan penyusutan arsip kepada seluruh peserta FGD yang hadir, mulai dari definisi, tujuan, hingga tata-cara dalam penyusutan arsip. Alkana juga menjelaskan kepada peserta FGD mengenai prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mengajukan pemusnahan arsip. Selain itu beliau juga menjelaskan mengenai sanksi hukum pidana yang bisa dikenakan kepada pejabat yang tidak melaksanakan pemberkasan & pelaporan, dan juga mereka yang memusnahkan arsip tidak sesuai prosedur sesuai dengan UU no.43 tahun 2009.

Dalam pemaparan kedua yang dibawakan oleh Koordinator Tato, beliau mengawali pemaparan dengan penjelasan singkat mengenai ANRI serta peran lembaga ini dalam mengelola arsip-arsip negara di seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya yang menjelaskan mengenai arsip askah proklamasi kemerdekaan RI, Tato menyampaikan bahwa arsip berperan dalam memperlihatkan jalan sejarah sebuah negara. “Dalam menilai arsip kita harus menilai dalam jangka panjang, jangan sekali-kali kita menganggap enteng sebuah arsip, baik itu yang hanya satu atau dua lembar arsip” terang Tato.

Kegiatan pada ini kemudian diakhiri dengan sesi tanya-jawab antara narasumber dengan para peserta kegiatan.

(Red/foto : Aul)

FGD Divyankum 3


Cetak   E-mail