KANWIL JABAR DAN KANIM BANDUNG JEMPUT BOLA, DORONG PELABUHAN PATIMBAN FASILITASI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI

KANWIL JABAR DAN KANIM BANDUNG JEMPUT BOLA, DORONG PELABUHAN PATIMBAN FASILITASI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI

Artboard 1 4

SUBANG -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi di dampingi oleh Seluruh Kepala Divisi kunjungi Pelabuhan Internasional Patimban yang dalam waktu dekat akan segera beroperasi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang akan berada di bawah pengawasan  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Hal Ini adalah salah satu bentuk upaya pelayanan dan pengawasan terhadap warga negara asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung  terhadap warga negara asing yang akan masuk ke dalam wilayah negara Indonesia melalui jalur laut. (Rabu,03/03/2021)

Artboard 1 3

berbicara tentang kawasan perbatasan maka hal yg tak boleh di lupakan yaitu membicarakan perlintasan manusia di Tempat pemeriksaan Imigrasi yg merupakan pintu masuk dan keluar dari suatu negara. Salah satu lembaga negara yang memilki tanggung jawab dalam mempersilahakan seseorang masuk atau keluar wilayah Indonesia yaitu Imigrasi dengan semboyan \"Bumi Pura Wira Wibawa\" (penjaga pintu gerbang yang berwibawa). 

 

Artboard 1 2

Kedatangan Rombongan di terima oleh Febrianto Dian Iskandar Selaku Kepala seksi Lalu lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Patimban di ruang rapat Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan Kelas II Patimban. Febri secara singkat mengenai  Pelabuhan Patimban kepada seluruh rombongan yang hadir. 

Artboard 1 5

Kemudian Imam menjelaskan tujuan kehadiran rombongan ke pelabuhan patimban "Selain untuk silaturahmi antar sesama instansi, kedatangan kami untuk mendorong agar Pelabuhan Patimban dapat segera memenuhi kewajiban menempatkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan ini" ungkap Imam.

Artboard 1 6

Dilanjutkan dengan Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondo menjelaskan mekanisme mengajukan TPI " KSOP Patimban dapat melayangkan surat ke Menteri Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sehingga dapat dengan segera dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, agar Kantor Imigrasi dapat segera beroperasi di Pelabuhan Patimban ini"

Artboard 1 7

Febri menjelaskan bahwa proses permohonan TPI sudah berjalan untuk memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain rekomendasi dari Bupati subang yang akan segera di tandatangani dalam waktu dekat. Telah di rencana kan oleh pihak KSOP Patimban bahwa lokasi TPI akan berada di Lantai 2 Gedung Operasional.  (red/photo:gz13/azs)


Cetak   E-mail