KANIM BANDUNG JEMPUT BOLA PEMBUATAN EAZY PASPOR DI MIKO MALL

KANIM BANDUNG JEMPUT BOLA PEMBUATAN EAZY PASPOR DI MIKO MALL

BANDUNG - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang dalam pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung membuka layanan Eazy Passport di Miko Mall Lantai Dasar Jl. Raya Kopo Bandung, Selasa (16/02/21).

Layanan Eazy Passport, merupakan pelayanan paspor secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui Eazy Passport, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

160221 EazyPassport 3

"Layanan Eazy Passport merupakan layanan jemput bola dari kantor Imigrasi ke masyarakat selama masa pandemi" terang Heru Tjondro Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar disela-sela peninjauan layanan Eazy Passport.

"Pelayanan ini juga memiliki kelebihan, yaitu meminimalkan penyebaran Covid-19 karena masyarakat bertemu di tempatnya sendiri atau komunitas untuk membuat paspor" tambahnya.

"Untuk kuota pengajuan yang disediakan oleh kami Kanim Bandung sendiri dibatasi hanya 54 pemohon terdiri dari 25 orang pemohon paspor biasa, 29 orang pemohon paspor elektronik" jelas Plh. Kepala Kantor Imigrasi Bandung Mangatur Hadi Putra Simanjuntak Kepala Seksi Inteldakim.

Cara pengajuan permohonan pelayanan Eazy Passport adalah sebagai berikut : 
1. Pemohon wajib mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor Imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
2. Jika pemohon berasal dari perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, maka wajib meminta surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
3. Jika berasal dari institusi pendidikan, seperti sekolah, pesantren, dan asrama, juga menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
4. Komunitas atau organisasi juga wajib menyertakan surat permohonan pimpinan atau perwakilannya.
5. Untuk masyarakat yang berasal dari perumahan atau apartemen, wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan kompleks.

160221 EazyPassport 3


Adapun isi dari surat permohonan yaitu Pemohon paspor wajib mengisi surat yang memuat:
• Keterangan jumlah pemohon paspor
• Data para pemohon paspor berupa nama, tanggal lahir, NIK
• Permohonan paspor baru atau penggantian
• Permohonan layanan paspor biasa atau layanan percepatan satu hari
• Lokasi dan waktu pelayanan paspor
• Nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi


Pelayanan Eazy Passport diberikan kepada empat pemohon yaitu Perkantoran pemerintah TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, Institusi pendidikan (sekolah, pesantren, dan asrama), Komunitas atau organisasi dan Kompleks perumahan atau apartemen

160221 EazyPassport 3

(red/foto:agies/azis, editor : bayu)


Cetak   E-mail