KAKANWIL (SUDJONGGO) TINJAU BMN KUMHAM JABAR EKS TEMPAT SIDANG TETAP DI CIWIDEY

KAKANWIL (SUDJONGGO) TINJAU BMN KUMHAM JABAR EKS TEMPAT SIDANG TETAP DI CIWIDEY

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kumham Jabar) Sudjonggo bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kumham Jabar mengunjungi aset Kumham Jabar eks Tempat Sidang Tetap (TST) di Jl. Raya Ciwidey - Rancabali (Jumat, 13/08/2021).

tst ciwidey 4

Dalam giat tersebut, Sudjonggo didampingi petugas pelaksana dari Biro BMN. Pada kesempatan yang sama dengan kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, Sudjonggo sempat menyampaikan kepada Kepala Desa Panundaan Aep Surahman untuk bekerja sama dalam perlindungan aset milik Kumham Jabar tersebut agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

tst ciwidey 4

"Kedepan kita akan memanfaatkan tanah dan bangunan tersebut kembali, dan saya akan menyampaikan informasi ini langsung kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI", terang Sudjonggo.

Bangunan tersebut dahulu dipergunakan sebagai tempat administrasi hukum terhadap warga yang menjalani persidangan di wilayah Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Tujuan peninjauan ini untuk melindungi aset yang dimiliki Kumham Jabar dengan rencana kedepan akan diamankan dengan dipasang pagar secara mengeliling tanah dan bangunan.

Sudjonggo dan Pimti juga menyempatkan membagikan bantuan terdampak covid-19 dalam kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi kepada warga di sekitar eks TST.

tst ciwidey 4

tst ciwidey 4

(red/photo: rar/giez13)


Cetak   E-mail