KAKANWIL (SUDJONGGO) IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN PMPI ITJEN KEMENKUMHAM SECARA VIRTUAL

KAKANWIL (SUDJONGGO) IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN PMPI ITJEN KEMENKUMHAM SECARA VIRTUAL

 websiteArtboard 4

BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, hari ini (Selasa, 06/07/2021) mengikuti kegiatan Virtual Sosialisasi Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Selain Kakanwil kegiatan ini juga turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis bersama dengan Petugas pada Bidang Perencanaan/ Pelaporan/ Reformasi Birokrasi/ Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

websiteArtboard 4

Kegiatan diawali dengan Arahan/Sambutan dari Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Khairuddin, yang menyampaikan terkait tujuan utama kegiatan ini yang khendak memberikan Panduan kepada Satuan Kerja Kemenkumham untuk dapat mengikuti pelaksanaan PMPI secara online melalui halaman web Inspektorat Jenderal.

PMPI ini sendiri merupakan alat ukur penilaian mandiri Integritas, yang nantinya hasil PMPI ini akan menjadi data capaian target salah satu IKU Renstra Kemenkumham yang lebih jauh lagi diharapakan mampu mengidentifikasi area mana yang rentan akan KKN serta tindakan lain yang mencederai budaya Integritas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Kemenkumham RI.

Terakhir dalam kegiatan sosialisasi ini di jelaskan mengenai Tata Cara pengisian survey PMPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI oleh Kepala Bagiah PHP Itjen, Nanih, yang rencananya survey ini akan dilaksanakan dari 5 Juli sampai dengan 5 September 2021 mendatang secara menyeluruh melalui cuplikan gambar pengisian.

websiteArtboard 4

websiteArtboard 4 

(red/foto: Toh/Arif)


Cetak   E-mail