KAKANWIL (SUDJONGGO) BUKA SOSIALISASI SPIP DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA BARAT

KAKANWIL (SUDJONGGO) BUKA SOSIALISASI SPIP DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA BARAT

sosialisasi vicon spip 2

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, Membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hari ini (Kamis, 25/03/2021), dengan Narasumber Koordinator Pengawas Bidang Polhukam dan PMK BPKP Perwakilan Jawa Barat, Pareng Slamet.

sosialisasi vicon spip 2

Sosialisasi yang dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Erwin Wiryawan, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, ini bertujuan dapat meningkatkan pemahaman mengenai SPIP serta mampu menyusun langkah strategis untuk kemajuan organisasi di jajaran Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kakanwil dalam sambutan nya menyampaikan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”.

“Fokus Kementerian Hukum dan HAM RI saat ini adalah upaya peningkatan nilai maturitas ke Level 4 yaitu “Terkelola dan Terukur”, yang menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan telah terdapat praktik pengendalian internal yang efektif, serta evaluasi telah dilaksanakan secara berkala dan didokumentasikan secara konsisten.” Ungkap Kakanwil.

Sangat penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis dibawahnya, untuk memahami betul konteks penyelenggaraan SPIP, khususnya kaitannya dengan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan kinerja pengelolaan pengadaan barang dan jasa dapat meningkat, di samping dapat mendorong lahirnya inovasi yang dapat membantu pencapaian target organisasi secara keseluruhan.” Pungkasnya.

websiteArtboard 1

Disosialisasikan oleh Pareng Slamet, “SPIP pengadaan barang dan jasa bersifat tematik, Pengadaan Barang dan Jasa itu melibatkan jumlah uang yang sangat besar, melihat kepada anggaran nya rata-rata menyentuh diangka 40% dipergunakan untuk barang dan jasa. Tindak Pidana yang ditangani KPK 80% berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa sehingga itu sangat penting untuk menjadi atensi pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sehingga ini menjadi hal yang mendasari kita untuk memanaj Resiko melalui SPIP ini.” sampai Slamet.

PBJ sebenarnya tidak hanya dalam pelaksanaan tetapi juga pada tahap perencanaan yang dilaksanakan tahun sebelumnya, dan untuk menjamin terlaksananya dengan baik suatu Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah pada proses Perencanaan tersebut, yang mana dengan Perencanaan yang bagus akan menghasilkan Pelaksanaan PBJ yang baik dan bersih serta tercapainya PBJ yang efektif dan Efisien berbekal Patuh terhadap Dasar Hukum sehingga terlekasana Pelayanan Publik yang baik.” Tambahnya.

Penjelasan sosialisasi yang diawali dengan pemaparan Latar Belakang perlunya sosialisasi ini, dilanjutkan dengan pembacaan Dasar Hukum dari penyelenggaraan SPIP, memaparkan Proses Pelaksanaan dari PBJ, kemudian Siklus Penyelenggaraan SPIP, yang dimulai dari Siklus penyelenggaraan SPIP; Penetapan Tujuan PGJ; Identifikasi Kelemahan Pelaksanaan; Penilaian Resiko; dan Validasi dan Penetapan Resiko, dan Terakhir mengenai Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas Kelemahan Lingkungan Pengendalian Intern. Untuk selnajutnya ditutup dengan Tanya Jawab dan Foto Bersama.

sosialisasi vicon spip 2

sosialisasi vicon spip 2

sosialisasi vicon spip 2

sosialisasi vicon spip 2

(red/foto: Toh/Azs)


Cetak   E-mail