KAKANWIL (LIBERTI) : TIDAK ADA PERMASALAHAN YANG TIDAK BISA DI SELESAIKAN.

Rapat rekonsiliasi Temuan 1Rapat rekonsiliasi Temuan 2Rapat rekonsiliasi Temuan 3Rapat rekonsiliasi Temuan 4

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko dan Kepala Bagian Program Pelaporan Toni Sugiarto melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (Jum’at, 17/05/2019) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat JL. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung.

Dalam arahanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak menyampaikan, “Semua permasalahan yang dihadapi di Unit Pelaksana Teknis Wilayah Jawa Barat secara otomatis menjadi tanggungjawab Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat”. Saya minta untuk dilakukan inventarisasi masalah yang dihadapi oleh UPT di Wilayah Jawa Barat dan hari jumat saya tunggu dengan jawabannya”.

“Kita harus merubah mindset mulai dari sekarang, jika terdapat temuan, untuk segera ditindaklanjuti secepatnya. Saya minta kepada UPT ketika nanti suatu saat Inspektorat datang ke UPT anda, pastikan Pihak Inspektorat memberitahukan daftar masalah dari UPT bersangkutan secara tertulis dan diketahui oleh pihak UPT. Bagi saya Tidak ada permasalahan yang tidak bisa di selesaikan.  Apapun yang terjadi di UPT, nantinya akan menjadi tanggungjawab dari Kakanwil. Untuk itu perlu dilakukan pertemuan secara intensif untuk memudahkan inventarisir permasalahan yang terjadi. Saya harap hari ini segala permasalahan sudah selesai dan sudah ada jawaban untuk disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I”. tutup Liberti (red/foto : Adb).


Cetak   E-mail