KAKANWIL (LIBERTI) IKUTI RAPAT GUGUS TUGAS PENANGANAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 JAWA BARAT

cegahCovid19 BySekda 0

cegahCovid19 BySekda 1

cegahCovid19 BySekda 2

cegahCovid19 BySekda 5

BANDUNG - Pagi ini (Selasa, 31/03/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti rapat Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Jawa Barat melalu Aplikasi Videconference Zoom. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, bersama Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, didampingin oleh JFT Dokter, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Yayan Achmad Sufyani, mengikuti rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja melalui Aplikasi Zoom.

Pada kesempatan ini Sekda Jabar memaparkan beberapa hal antara lain, setiap daerah harus bertanggung jawab terhadap tempat pemakaman warga nya yg meninggal di karenakan covid-19, jangan sampai saling lempar atau mengusulkan sentralisasi pemakaman tersebut disuatu daerah. Kemudian Humas Jabar juga perlu menggalakan sosialisasi terkait dengan permasalahan protokol pemakaman penyakit berbahaya sehingga masyarakat di wilayah masing-masing teredukasi dan tidak panik.

Kemudian Persamaan persepsi tentang penyebutan istilah lockdown atau isolasi diganti menjadi karantina sesuai dengan istilah yang dipergunakan dari hasil Rapat Terbatas bersama Presiden beberapa waktu yang lalu. Selain itu Divisi yang bertanggungjawab dengan logistik harus menjamin ketersediaan bahan logistik khususnya bahan pangan, sehingga kita ASN dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing tidak perlu ada kepanikan terhadap ketersediaan logistik.

 

cegahCovid19 BySekda 3

 

Kepala Kantor Wilayah pada kesampatan ini menyampaikan beberapa hal, "Kami Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang didalamnya terdepan lapas/rutan dan imigrasi telah menghentikan layanan kunjungan dan besuk untuk sementara ini, mengingat ada sekitar 38 Lapas/rutan dengan jumlah penghuni sekitar 24 ribuan, kami ingin bertanya pertama bagaimana kami dapat memperoleh APD, kemudian jika kami ingin melaksanakan Rapid Test mandiri bagaimana atau dengan siapa kami berkoordinasi mengingat banyak nya jiwa yang ada di Kemenkumham ini".

Menanggapi apa yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kadinkes Jabar menyampaikan, "Untuk di Lapas/Rutan sebelum nya kami dinas kesehatan telah menggalakan rapid test tetapi hanya untuk petugas lapas saja untuk sementara ini, jika dengan penghuni lapas memerlukan kajian lebih dalam terhadap ketersediaan smber daya alat medik nya mengingat jumlah penghuni lapas yang banyak".

Terdapat dua agenda setelah pemaparan Sekda Jabar ini, agenda pertama diisi dengan diskusi seluruh peserta teleconference terkait perencanaan gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di provinsi jawa barat ini. Sedangkan untuk agenda kedua dilanjutkan dengan penunjukan juru bicara gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 Provinsi Jawa Barat.

 

cegahCovid19 BySekda 4

(red/foto: toh/lamhot)


Cetak   E-mail