KAKANWIL KUMHAM JABAR (SUDJONGGO) KUMPULKAN KA UPT SEBAGAI BENTUK QUICK RESPON ATAS ARAHAN KABIRO BMN TERKAIT RUP TA 2022

KAKANWIL KUMHAM JABAR (SUDJONGGO) KUMPULKAN KA UPT SEBAGAI BENTUK QUICK RESPON ATAS ARAHAN KABIRO BMN TERKAIT RUP TA 2022

websiteArtboard 9

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat setelah mengikuti Pengarahan dari Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terkait Rencana Umum Pengadaan TA 2022, memberikan Quick Response Tindak Lanjut dengan segera memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Jajarannya se-Jawa Barat yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Sudjonggo, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, melalui media Telekonferensi (Selasa, 16/11/2021).

Penyampaian meteri kepada Unit Pelaksana Teknis ini terkait dengan Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Untuk Anak, Tahanan, dan Narapidana Pada Lapas, Rutan, dan LPKA di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, turut hadir dalam Pengarahan Kakanwil ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Saifur Rachman, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ferry Ferdiansyah, dan JFT Barjas.

Dalam Pembukaannya Kakanwil menyampaikan bahwa, “Pengadaan Bahan Makanan Bagi Anak, Tahanan dan Narapidana pada Lapas/Rutan/LPKA merupakan kegiatan yang rutin setiap tahun selalu diadakan yang prosesnya dimulai dari tahap perencanaan anggaran, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia (tender) sampai pelaksanaan kontrak, sekalipun rutin dan sudah biasa jangan sampai ada kelengahan yang nantinya dapat membuat keributan dan merugikan kita semua.” Tegasnya.

websiteArtboard 9

Segera Laksanakan, Bila ada perubahan pejabat, segera lakukan penetapan Pengelola Keuangan (PPK, Pejabat Penandatangan SPM dan Bendahara), Susun dan Umumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2022 pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Susun Dokmen Persiapan Pengadaan (DPP) pekerjaan Pengadaan BAMA Tahun 2022, dan segera menyampaikan permintaan pemilihan kepada Setwil UKPBJ Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dalam waktu secepatnya.” Lanjut Kakanwil.

Mari kita mulai melaksanakan pekerjaan ini dengan niat dan itikad yang baik, agar nantinya menghasilkan yang baik. Hal ini sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempertahankan/meraih predikat Satuan Kerja WBK/WBBM, serta mempertahankan WTP dalam penyusunan Laporan Keuangan. Jalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku, Hasil pekerjaan yang kita laksanakan dengan baik, merupakan kontribusi yang berharga bagi pembangunan bangsa dan negara.” Pungkas Kakanwil.

websiteArtboard 9

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, sebagai Ketua Setwil UKPBJ yang menyampaikan beberapa hal Teknis seputar Alur Permintaan Pemilihan Penyedia dan Penetapan Pokja Pemilihan seperti, Dasar Hukum terkait Permintaan Penunjukan Pokja Pemilihan, Kewenangan Penetapan Pokja Pemilihan setelah terbentuknya UKPBJ, Alur Permintaan Penunjukan Pokja UKPBJ, Penyampaian Dokumen Pendukung dan DPP, serta Alur Kerja Penyampaian Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) dan Permintaan Pemilihan Penyedia.

websiteArtboard 9

Setelah arahan dari Plt. Kadivmin giliran Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ferry Ferdiansyah, sebagai Sekwil UKPBJ yang menyampaikan lebih detil terkait dengan Dokumen Persiapan Pengadaan, Alur Tahapan Persiapan PBJ, Persiapan Pengadaan, Penetapan Spedifikasi Teknis, Penetapan Harga Perkiraan Sendiri, Penetapan Rancangan Kontak, Penetapan DPP, Pengumuman RUP, dan Apresiasi atas Unit Pelaksana Teknis yang telah mengumumkan RUP Bama untuk TA 2020. Untuk kemudian kegiatan pun ditutup dengan Tanya Jawab dari Peserta yang merupakan UPT Lapas, Rutan dan LPKA di Jawa Barat ini.

websiteArtboard 9

websiteArtboard 9

websiteArtboard 9

websiteArtboard 9

websiteArtboard 9

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail