Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota MPPN, MKNP, dan MKNW Periode Tahun 2022-2025

Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota MPPN, MKNP, dan MKNW Periode Tahun 2022-2025

261022 PelantikanMPPPN 5

JAKARTA - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota MPPN, MKNP, dan MKNW Periode Tahun 2022-2025, bertempat di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dilaksanakan pada Hari Rabu, 26 Oktober 2022, Kanwil Kemenkumham Jabar dalam hal ini Kakanwil, Sudjonggo, didampingi Kadivyankum Jabar, Heriyanto, hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut.

Sebanyak 231 anggota Majelis Kehormatan Wilayah Notaris seluruh Indonesia secara resmi dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Anggota MKNW yang baru saja dilantik tersebut merupakan gabungan dari unsur Notaris, Pemerintahan serta Ahli atau Akademisi.

Dalam kesempatan hari ini, saya selaku Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Pusat, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, untuk masa jabatan periode Tahun 2022-2025.” Awali sambutan dari Menkumham RI ini.

Saya harap dalam menjalankan tugas ini, saudara betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris.” Tegas Menkumham.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk setting the right course bagi masyarakat, Salah satunya Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF)”.

Dalam rekomendasi dari FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT. Selama proses Mutual Evaluation Review (MER), aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian. Hal ini dikarenakan peran penting dan strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan.” Ungkapnya.

261022 PelantikanMPPPN 5

Selain itu, notaris juga diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan. Pelaksanaan tugas tersebut sangat penting, karena dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional, yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan investasi.” Tambahnya.

Saya harap Majelis Pengawas Notaris maupun Majelis Kehormatan Notaris dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara profesional. Tentunya agar tercipta kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa notaris. Semoga saudara-saudara senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Indonesia.” Pungkas Menkumham RI.

261022 PelantikanMPPPN 5

261022 PelantikanMPPPN 5

261022 PelantikanMPPPN 5

(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)


Cetak   E-mail