KAKANWIL JABAR RESMIKAN CENTRA PELAYANAN HUKUM DAN HAM BOGOR

KAKANWIL JABAR RESMIKAN CENTRA PELAYANAN

HUKUM DAN HAM BOGOR

 

Pembentukan Centra Pelayanan Hukum dan HAM Bogor dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat sehingga para pemohon baik unsur Notaris maupun masyarakat pada umumnya di wilayah II Bogor, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Dengan adanya Centra Pelayanan Hukum dan HAM, masyarakat dan notaris tidak perlu lagi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Bandung, untuk mengurus pelayanan Fidusia, Hak Kekayaan Intelektual, konsultasi hukum dan pelayanan hukum lainnya, demikian disampaikan Nasir Almi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada peresmian Centra Pelayanan Hukum dan HAM, hari Kamis, tanggal 14 Juni 2012, di Bogor.

Pembentukan Centra pelayanan Hukum dan HAM didasarkan pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2011-2014 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M. HH-02.OT .01.01 Tahun 2010 tentang Tim Pembentukan Kantor Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah menetapkan Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Tasikmalaya sebagai pilot project pembentukan Centra Pelayanan Hukum dan HAM di Jawa Barat.

Langkah awal telah diresmikan centra Pelayanan Hukum dan HAM Cirebon pada tanggal 9 Mei 2011 oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM yang beroperasi sejak tanggal 30 April 2011, demikian disampaikan Dr. Karjono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat saat memberi laporan.Selanjutnya untuk kota Bogor berdasarkan surat Walikota Bogor, tertanggal 15 Agustus 2011 Nomor 030/1867-BPKAD Perihal Persetujuan Penggunaan Aset Milik Pemerintah Kota Bogor, dan aspirasi dari beberapa Notaris di wilayah Bogor dan sekitarnya, maka Centra Pelayanan Hukum dan HAM Kota Bogor perlu segera diresmikan. Centra Pelayanan Hukum dan HAM Bogor terletak di Jalan Dadali II Nomor 4, satu lokasi dengan Kantor Koperasi dan UMKN kota Bogor Kantor ini rencananya akan segera dioperasionalkan setelah adanya persetujuan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham.

Pembentukan Centra Pelayanan Hukum dan HAM Bogor disambut baik oleh Pemerintah Kota Bogor, disampaikan oleh Bambang Gunawan S,Sekretaris Daerah Kota Bogor, bahwa Centra Pelayanan hukum ternyata tidak hanya mengenai pelayan hukum dan HAM tetapi juga memberikan fasilitasi pengharmonisasian raperda , Pemerintah Kota Bogor untuk tahun ini terdapat 21 Raperda yang akan dibahas, dan akan melibatkan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham melalui Centra Pelayanan Hukum dan HAM Bogor. (Humas/Bidkum)



Cetak   E-mail