KADIVYANKUM JABAR (HERIYANTO) LAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL REAKREDITASI PEMBERI BANTUAN HUKUM BERSAMA KAPUSLUHBANKUM BPHN DI KOTA CIREBON

210921 BankumCirebon 3

CIREBON - Hari ini (Selasa, 21/09/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dalam hal ini Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, melaksanakan kegiatan pemeriksaan faktual Pemberi Bantuan Hukum PBH DPC Peradi Cirebon berkolaborasi antara Kelompok Kerja Daerah pada Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kelompok Kerja Pusat pada Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI.

Turut hadir Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Zaki Fauzi Ridwan, beserta anggota lainnya sebagai Kelompok Kerja Daerah dan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias, Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, Dwi Rahayu Eka S., Kepala Sub Bidang Program Bantuan Hukum, Masan Nurpian, Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum, Edi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurlaelasari, beserta anggota Kelompok Kerja Pusat lainnya.

Kapusluhbankum menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual adalah momen penilaian OBH untuk mengevaluasi apakah layak untuk tetap menjadi Pemberi Bantuan Hukum di periode selanjutnya, layak untuk naik akreditasi, atau turun akreditasi.

Kapusluhbankum berpesan juga agar program BPHN yang terbaru yaitu paralegal berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberi Bantuan Hukum dapat didukung dan diselenggarakan oleh PBH DPC Peradi Cirebon agar sinergitas antara Pemberi Bantuan Hukum dengan BPHN dapat terjalin dalam mewujudukan akses keadikan merata dalam program bantuan hukum khususnya.

210921 BankumCirebon 3

Menurut Kadivyankum Heriyanto, pelaksanaan bantuan hukum oleh PBH DPC Peradi Cirebon sangat baik, serapan anggaran setiap tahun nya selalu maksimal, begitupun non litigasi selalu dilaksanakan baik terhadap masyarakat tidak mampu dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan. Sampai dengan saat ini Kantor Wilayah Jawa Barat tidak memiliki OBH yang berakreditasi A, kami berharap PBH DPC Peradi Cirebon yang sekarang ini terakreditasi B dapat meningkat ke akreditasi A.

210921 BankumCirebon 3

(red/foto: Divyankumham, editor: Toh)


Cetak   E-mail