KADIVYANKUM (HERIYANTO) BERSAMA TIM LAKUKAN MONEV PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM DI SUKABUMI DAN CIANJUR

template web 6

SUKABUMI/CIANJUR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur sebagai Tugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam mendistribusikan Bantuan Hukum kepada masyarakat melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH), hari ini (Selasa, 25/05/2021) Kabupaten Cianjur dan sehari sebelumnya (Senin, 24/05/2021) di Kota Sukabumi.

Pelaksanaan  kegiatan Monev ini bertempat di Kota Sukabumi pada hari senin yaitu dilaksanakan di OBH SLA, LAPAS SUKABUMI dan OBH Mahardika Satya Muda, sedangkan dihari selanjutnya kegiatan monev pelaksanaan Bantuan Hukum dilaksanakan di Kabupaten Cianjur yaitu bertempar LBH Perempuan & Anak Cianjur.

Kadivyankum Heriyanto bersama Tim melanjutkan kegiatan monev dengan meninjau tempat tinggal  Penerima  Bantuan  Hukum, yang kemudian dilakukan wawancara berdasarkan kuesioner mengenai pelaksanaan bantuan hukum yang telah diterima Penerima Bantuan Hukum perkara Perdata.

Dalam kunjungannya ke berbagai OBH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selalu menekankan bahwa pelaksanaan bantuan hukum setiap tahun nya harus selalu memperhatikan kualitas bukan hanya  kuantitas, dan harus selalu ingat bahwa proses pendampingan terhadap penerima bantuan hukum harus profesional, jangan melihat status ekonomi penerima bantuan hukum tapi lihat tujuan dari program bantuan hukum ini diselenggarakan oleh pemerintah memang untuk mewujudkan akses keadilan bagi masayrakat yang kurang mampu.

template web 6

template web 6

template web 6

template web 6

(red/foto: Toh/Divyankumham)


Cetak   E-mail