KADIVPAS (TAUFIQURRAKHMAN) PIMPIN RAPAT TERKAIT REVISI ANGGARAN SEJALAN DENGAN ADANYA PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

rapat revisi anggaran divPas masa ppkm 1

 

rapat revisi anggaran divPas masa ppkm 2

 

BANDUNG – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Selasa, 13/07/2021) melaksanakan Rapat Revisi terkait Anggaran Pemindahan WBP menjadi Anggaran untuk membantu UPT dalam pengadaan Vitamin dan APD bagi WBP dan Pegawai di Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, langsung yang memimpin Rapat secara santai ini yang dilakukan di Taman WBK Kanwil Kemenkumham Jabar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan tentunya, bersama dengan Kepala Bidang pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan Saifur Rachman, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Muhamad Irvan Muayat dan bersama beberapa staf Divisi Pemasyarakatan.

Tujuan dari Rapat ini antara lain adalah, Melakukan Percepatan realisasi penyerapan anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah ditetapkan, Optimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Open Space Ruangan Kerja untuk mencapai target kinerja/anggaran, alokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 bagi pegawai dan WBP.

Kemudian untuk segera dilaksanakan Percepatan Pengadaan Barang/Jasa (khususnya belanja modal) dengan tetap memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta percepatan pertanggungjawaban keuangan yang tidak dapat direalisasikan pada bulan Juli 2021 terkait adanya PPKM agar dapat dialihkan penggunaannya sehingga dapat terrealisasi dan dapat dipertanggungjawabkan, menjadi bahasan dalam Rapat siang ini. (red/foto: Toh/Azs)

 

rapat revisi anggaran divPas masa ppkm 3

 

rapat revisi anggaran divPas masa ppkm 4

 

rapat revisi anggaran divPas masa ppkm 5

 

 


Cetak   E-mail