BANDUNG-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa barat Robianto damping Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi bersama-sama meninjau ruang pelayanan Rupbasan kelas I Bandung.
Kegiatan Dilanjutkan Dengan Meninjau Ruang Pelayanan Lapas Perempuan kelas IIA Bandung.Pada Kesempatan ini Bapak Inpektur wilayah II Memberikan penguatan kepada Tim Pokja:
-Lapas Perempuan Bandung
-Lapas kelas I Sukamiskin
-Rupbasan Kelas I Bandung dan
-Lpka Bandung
Penguatan oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapak Lilik Sujandi, diantaranya :
* Mengingatkan kembali bahwa seluruh pegawai harus paham apa itu WBBM dengan jelas Identifikasi permasalahan
* Berikan informasi yang jelas untuk Masyarakat
* Untuk dapat meraih Predikat WBBM bukan hanya Mindset yang di rubah tetapi juga Budaya (Mindset dan Budaya)
* Yang dimaksud dengan Budaya adalah melaksanakan Kegiatan yang dilaksanakan terus menerus dan berkesinambungan oleh seluruh pegawai
* Program kerja diarahkan kepada orientasi hasil sehingga masyarakat merasa puas dan hasilnya di publikasikan
* Keterbukaan Informasi sangat luas, semua terinformasi dengan jelas.
* Terkait dengan mitigasi resiko, perlu adanya kapasitas siapa yang berwenang pada resiko tersbut oleh karena itu di butuhkan ttd kalapas/yang berwenang terkait mitigasi tersebut
* Harus mempunyai Orientasi Manfaat, Praktek Baik tidak berubah, sistematis, konsisten dan diakui