Kadivpas Kumham Jabar dampingi Irwil II Tinjau dan Berikan Penguatan pada UPT Pemasyarakatan di Bandung

WhatsApp Image 2024 04 23 at 16.50.22WhatsApp Image 2024 04 23 at 16.50.23

BANDUNG-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa barat Robianto damping Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi bersama-sama meninjau ruang pelayanan Rupbasan kelas I Bandung.

Kegiatan Dilanjutkan Dengan Meninjau Ruang Pelayanan Lapas Perempuan kelas IIA Bandung.Pada Kesempatan ini Bapak Inpektur wilayah II Memberikan  penguatan kepada Tim Pokja:

-Lapas Perempuan Bandung

-Lapas kelas I Sukamiskin

-Rupbasan Kelas I Bandung dan

-Lpka Bandung

Penguatan oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bapak Lilik Sujandi, diantaranya :

* Mengingatkan kembali bahwa seluruh pegawai harus paham apa itu WBBM dengan jelas Identifikasi permasalahan

* Berikan informasi yang jelas untuk Masyarakat

* Untuk dapat meraih Predikat WBBM bukan hanya Mindset yang di rubah tetapi juga Budaya (Mindset dan Budaya)

* Yang  dimaksud dengan Budaya adalah melaksanakan Kegiatan yang dilaksanakan terus menerus dan berkesinambungan oleh seluruh pegawai

* Program kerja diarahkan kepada orientasi hasil sehingga masyarakat merasa puas dan hasilnya di publikasikan

* Keterbukaan Informasi sangat luas, semua terinformasi dengan jelas.

* Terkait dengan mitigasi resiko, perlu adanya kapasitas siapa yang berwenang pada resiko tersbut oleh karena itu di butuhkan ttd kalapas/yang berwenang terkait mitigasi tersebut

* Harus mempunyai Orientasi Manfaat, Praktek Baik tidak berubah, sistematis, konsisten dan diakui


Cetak   E-mail