KadivPas Kemenkumham Jabar Saksikan Ikrar Setia NKRI Napiter Lapas Sumedang

KadivPas Kemenkumham Jabar Saksikan Ikrar Setia NKRI Napiter Lapas Sumedang

Ikrar NKRI LP Sumedang 1.1Ikrar NKRI LP Sumedang 1Ikrar NKRI LP Sumedang 2Ikrar NKRI LP Sumedang 3Ikrar NKRI LP Sumedang 4Ikrar NKRI LP Sumedang 5Ikrar NKRI LP Sumedang 6Ikrar NKRI LP Sumedang 7Ikrar NKRI LP Sumedang 8

BANDUNG - Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Pagi ini (Selasa, 24/01/2023) menyaksikan “Ikrar Kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia” 1 (satu) orang Narapidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2020-2024 dan Pelaksanaan Tugas Pokok serta Fungsi Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali menyampaikan Ikrar kesetiaan ini merupakan program dari Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder lainnya, dan merupakan salah satu bentuk keberhasilan dari Program Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan dengan melibatkan tiga komponen atau elemen yaitu Petugas Pemasyarakatan, Warga Binaan, dan Masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini yaitu : Perwakilan Polres Sumedang, BNPT Kabupaten Sumedang, Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Densus 88, Kodim 610, Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.

Pada kesempatan yang sama, Kusnali menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sumedang untuk : 1. Implementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan Ham RI Tahun 2023 ( menjadikan Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan cara bekerja cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel), 2. Implementasikan tiga kata kunci pemasyarakatan maju serta back to basic, 3. Implementasikan Tiga kata kunci Lapas/Rutan aman, yakni : (1. Jaga kekompakan dan kebersamaan  sesama petugas. 2. Berikan hak WBP tanpa ada embel-embel diluar ketentuan yang berlaku. 3 Laksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN dengan baik dan benar), 4.Lebih fokus terhadap tugas pokok masing-masing,Perkuat pengawasan penggeledahan barang masuk di Area P2U sebagai bentuk melaksanakan nya deteksi dini.laksanakan kegiatan razia bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban. koordinasi dengan forkopimda APH yang sudah terlihat baik ini tingkatan lebih baik lagi.

Sebelumnya Kusnali menyempatkan melaksanakan Monitoring LP Kelas IIB Sumedang dengan melakukan Kontrol Ruangan, Area Poliklinik, Area Blok Hunian, Area Ruangan Bengkel Kerja,Area pelayanan dan area tempat ibadah.

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail