KADIVMIN BUKA KONSTEK PELAKSANAAN PENGINPUTAN FITUR KEAMANAN SDP BAGI OPERATOR DI UPT

KADIVMIN BUKA KONSTEK PELAKSANAAN PENGINPUTAN FITUR KEAMANAN SDP BAGI OPERATOR DI UPT

160221 PAS Mercure 7

BANDUNG - Pemenuhan Target Kinerja B.03 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat salah satunya yaitu Kegiatan Konsultasi Teknis Pelaksanaan (Konstek) Penginputan Fitur Keamanan pada Sistem Database Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021 bagi para operator di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Barat.

Kegiatan Konsultasi Teknis Pelaksanaan (Konstek) Penginputan Fitur Keamanan pada SDP Tahun Anggaran 2021 bagi para operator di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Barat di buka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Narasumber dair Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Nexa Jl. Supratman 66-68 Bandung (Selasa, 16/02/2021).

160221 PAS Mercure 7

160221 PAS Mercure 7

160221 PAS Mercure 7

160221 PAS Mercure 7

160221 PAS Mercure 7

Setelah sebelumnya dilaksanakan Laporan Panitia Pelaksana oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Saifur, dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi disampaikan Era Globalisasi saat ini menuntut segala pekerjaan terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik diperlukan penanganan yang serba cepat, tepat dan akurat.

Salah satu upaya meningkatkan standar pelayanan prima dalam jajaran birokrasi sebagai aparatur Negara dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT). Untuk itu maka ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan Sumber Daya Manusia yang handal merupakan kunci utama keberhasilan standar pelayanan prima pada setiap Instansi Pemerintah.

Program Revitalisasi Pemasyarakatan, untuk mengawali program tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah merencanakan program Quick Wins yang semestinya berbasis pemanfaatan TI, yaitu:

1. Membangun kepercayaan masyarakat melalui pemberantasan KKN pada saat pelayanan kunjungan di UPT Pemasyarakatan;

2. Membangun kepercayaan masyarakat melalui pemberantasan KKN pada saat pemberian pelayanan administrasi (PB, CMB, CB maupun Remisi);

3. Memperkuat system koordinasi dan komunikasi yang tepat dengan instansi lainnya;

4. Melakukan percepatan tanggapan (quick respon) atas masalah yang disampaikan masyarakat.

Dengan demikian, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur keamanan, dalam hal ini selaras dan menunjangkeberhasilan pelaksanaan program "Quick Win" yang padaakhirnya mensukseskan Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan, karena penerapan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan terhadap Narapidana dan masyarakat umumnya.

Beberapa point penting dalam penginputan data keamanan melalui SDP adalah sebagai berikut:

1. Melakukan manajemen perubahan blok dan kamar hunian, berikut kapasitas Monitoring penghuni baru: (Melihat daftar penghuni dan penempatan blok/kamar);

2. Melakukan Input/Update penempatan blok dan kamar (Mutasi dari penampungan ke blok dan sel).

3. Melakukan input/update data Register H;

4. Melakukan input/update data Register F;

5. Dan Melakukan identifikasi di portir.

160221 PAS Mercure 7

(red/foto: Adiib)


Cetak   E-mail