KADIVIM (HERU TJONDRO) APRESIASI KEBERHASILAN KANIM CIREBON RAIH NILAI SANGAT BAIK DARI TIM PENILAI ITJEN

KADIVIM (HERU TJONDRO) APRESIASI KEBERHASILAN KANIM CIREBON RAIH NILAI SANGAT BAIK DARI TIM PENILAI ITJEN

kadivim cirebon 3

CIREBON - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Heru Tjondro hari ini kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dalam rangka memberikan Pembinaan, Pengendalian, Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian, serta monitoring dan evaluasi Target Kinerja B09 untuk Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Jawa Barat (Kamis, 26/08/2021).

Dihadapan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana dan jajarannya, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro menyampaikan "Kehadiran saya disini adalah amanat dari Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham, pasal 28 Divisi Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah dan pasal 29 Divisi Keimigrasian untuk menyelenggarakan fungsi Pembinaan Pengendalian Pengawasan Teknis Keimigrasian".

Dalam kesempatan tersebut Heru Tjondro mengingatkan tentang tindak lanjut dan pemenuhan data dukung terkait Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-LT.03.03-6387 Tanggal 29 Juli 2021 Hal Penyampaian Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei IKM-IPK BALITBANG Hukum Dan HAM Tahun 2021, Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-UM.01.01-6387 Tanggal 02 Agustus 2021 Hal Penyampaian Surat Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-PR.01.02-6539 tanggal 5 Agustus 2021 hal Penyampaian Surat Penonaktifan Web Service Pengecekan Data NIK, dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-PR.01.03-6469 tanggal 4 Agustus 2021 hal Penyampaian Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) dalam ruang lingkup pengelolaan website UPT imigrasi.

kadivim cirebon 3

Lebih lanjut Heru Tjondro mengingatkan kepada Kartana dan jajarannya untuk tetap memenuhi kewajibannya berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 dan tidak terlena walaupun dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sehingga realisasi Anggaran, IKPA, SMART, dan capaian Target Kinerja B09 di bulan Agustus tetap terpenuhi sesuai target.

"Apresiasi kepada Kakanim dan jajaran Kantor Imigrasi Cirebon atas keberhasilannya selama 2 tahun berturut-turut mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan tahun ini mendapatkan nilai sangat baik yaitu 97,88 dari Tim Penilai Inspektorat Jenderal, semua jajaran di Kanim Cirebon harus terus bekerjasama dengan baik untuk tetap menjaga prestasi ini" tutup Heru Tjondro.

(Red/foto: Miftafauzie, editor: Humas)

kadivim cirebon 3


Cetak   E-mail