KADIVIM (HERU) SOSIALISASIKAN E-ARRIVAL CARD KEPADA TIM DITJENIM

e arrivalCard sistik 4

e arrivalCard sistik 4

e arrivalCard sistik 4

e arrivalCard sistik 4

BANDUNG – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Heru Tjondro bersama tim dari Direktorat Jendral Imigrasi (Ditjenim) lakukan Monitoring Dan Evaluasi yang bertempat di Ruang Joesoef Adiwinata Jl. Jakarta no 27, Kamis (14/03/2021).

Turut Hadir Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Rudi Nasrulah, JFT Madya Keimigrasian Edwan Febiarman, Kasubdit Pengelolaan Data dan Pelaporan (Ditjenim) Feddy Mulyana Pasya, Analisis Keimigrasian Pertama Zaky Umar Rachman.

Pada monitoring kali ini, Heru menyempatkan diri untuk memberikan paparan berupa implementasian e-Arrival Card sebagai salah satu inovasi untuk meraih WBBM kanwil Kemenkumham Jabar.

Implementasi stategi pengawasan orang asing melalui penggunaan E-Arrival Card meningkatkan kinerja tinggi kantor wilayah kementrian hukum dan hak asasi manusia jawa barat menjadi organisasi yang adaptif yang menunjang tugas dan fungsi divisi keimigrasian dalam pembinaan, Pengendalian dan pengawasan teknis pengawasan orang asing di wilayah kerja unit pelaksana teknis dibawahnya.

Mannfaat E-Arrival Card sendiri :

  • Penggunaan IDN AE-Arrival Card dapat menjadi titik awal pengawasan terhadap Orang Asing.
  • Pemanfaatan IDN E-Arrival Card dapat menyempurnakan data dan melahirkan database yang berguna untuk pengawasan lapangan terhadap Orang Asing Oleh satuan kerja Imigrasi di daerah, termasuk Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Barat. Maupun seluruh jajaran Imigrasi pada seluruh daerah di Indonesia.

Dengan di buatnya E-Arrival Card memudahkan khususnya bagi kantor Keimigrasian Jawa Barat untuk melihat identitas data kedatangan Orang Asing secara reatime yang berguna untuk pengawasan orang Asing di wilayah Kerjanya. maanfaat E-Arrival Card sendiri yaitu meningkatkan kantor wilyah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat khususnya Kantor Kemigrasian yang ada di Jawa Barat sehingga memiliki standar peningkatkan pengelolaan. Dimana stakeholder/Instansi Luar mendafatkan informasi dan data jumlah Orang Asing yang masuk ke wilayah Jawab Barat.

Kehadiran Orang Asing di Indonesia khususnya di wilayah provinsi  Jawab Barat merupakan sesuatu yang tidak dapat kita hindari. Beragam kerja sama  antar-negara dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa dan pembangunan perekonomian negara hadir bersama dengan arus lalu lintas Orang Asing. Lalu lintas Orang asing tersebut tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara seperti adanya transfer pengetahuan dan peningkatkan devisa, namun juga turut menghadirkan berbagai macam ancaman. Ancaman tersebut di antaranya pedagangan manusia, penyeludupan manusia, cyber crime, peredaran narkoba, pencusian uang, aksi teorisme, termasuk juga pelanggaran keimigrasian.

E-Arrival Card dapat membantu mengurangi kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Orang Asing sehingga memberikan maanfaat bagi skala Nasional. E-Arrival Card dapat di akses pada website http://e-arrivalcardjabar.kemenkumham.go.id dan aplikasi IDN E-Arivval Card jabar di Google Play Store.

e arrivalCard sistik 4


(Red/foto : Susan/Hot)


Cetak   E-mail