KADIVIM ATENSI PENUH “PENGUATAN ZI MENUJU WBK-WBBM BAGI SATKER DITJENIM” OLEH STAF AHLI MENKUMHAM

kadivim virtualpenguatanwbkuntukuptditjenim head1

 

kadivim virtualpenguatanwbkuntukuptditjenim web2

 

kadivim virtualpenguatanwbkuntukuptditjenim web2

 

kadivim virtualpenguatanwbkuntukuptditjenim web3

 

Bandung- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Heru Tjondro mengikuti kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM bagi Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2020 oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan melalui media Daring Zoom, senin (10/08).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian Jawa Barat, Kegiatan telekonferensi dimulai pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh Tim Pokja Penguatan Pengawasan WBK/WBBM Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Nugroho menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan.

Lebih lanjut Staf Ahli  Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta memaparkan bahwa Penilaian survei mandiri Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan dalam meraih predikat WBK/WBBM, apabila satker dengan nilai IPK dibawah 13,50 dan IKM dibawah 16,00 serta responden kurang dari 30 maka berpotensi tidak dapat diusulkan meraih predikat WBK/WBBM.

“ Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) harus diperhatikan dengan lebih baik dan menunjukkan nilai positif, kemudian tetap memperhatikan isu-isu yang beredar di sosial media terkait satker, dan memberikan Pelayanan Prima terhadap masyarakat serta bebas dari pungli. Itu semua merupakan kunci satker untuk lolos penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) dan meraih predikat WBK/WBBM,” jelas Ambeg.

Kemudian sebagai kesimpulan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekditjenim, Ujo Sujoto menyampaikan pentingnya pengelolaan media sosial sebagai sarana strategis untuk menyebarkan informasi dan mengelola pengaduan masyarakat, serta satker tetap memperhatikan hal-hal terkait “Mystery Shopping” dari Tim Penilai Nasional.

(red/foto : Wa2n, Miftafauzie)


Cetak   E-mail