KADIV YANKUM LANTIK DAN AMBIL SUMPAH NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI WILAYAH JAWA BARAT

Pelnot 1

Pelnot 2

Pelnot 3

Pelnot 4

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto sore ini (13/02/2019) melantik 2 orang Notaris yang terdiri dari 1 Notaris Baru atas nama Zenobia Ratna Dewi dan 1 orang Notaris Pengganti atas nama Bima di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.  Acara dihadiri oleh Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Notaris dalam tanggung jawabnya melaksanakan jabatan wajib bertindak objektif dan tidak memihak yang direfleksikan dengan sikap dan perilaku baik ke dalam maupun ke luar demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya”. tutur Heriyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Integritas Pribadi dan Kecakapan Profesi merupakan sikap yang harus diperhatikan oleh notaris dalam menjalankan tugasnya.  Integritas Pribadi dalam arti selalu memegang teguh standar professional notaris yang jujur dan tidak memihak, sementara Kecakapan Profesi yaitu memiliki kemampuan untuk tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat serta menjunjung tinggi kepentingan umum dan mampu menterjemahkan dan melayani kebutuhan masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (red/foto: Humas).


Cetak   E-mail