KADIV YANKUM (HERIYANTO) LANTIK TIGA ORANG NOTARIS PENGGANTI

Pelantikan Notaris Pengganti 1

Pelantikan Notaris Pengganti 2

Pelantikan Notaris Pengganti 3

Pelantikan Notaris Pengganti 4

Pelantikan Notaris Pengganti 5

Pelantikan Notaris Pengganti 6

Pelantikan Notaris Pengganti 7

Bandung – Pagi ini (Jum’at, 16/11/2018) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna (saksi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan HKI Suhartini (saksi) melantik 3 (tiga) orang Notaris pengganti yaitu :

  1. Divo Putra Utama sebagai Notaris di Kabupaten Bandung.
  2. Sri Asmarani sebagai Notaris di Kota Depok.
  3. Riza Fauzi sebagai Notaris di Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya Heriyanto menekankan kepada para Notaris Penggati untuk memperhatikan Integritas Pribadi dan Kecakapan Profesi, karena Seorang Notaris penggati dituntut untuk selalu memegang teguh standar profesional Notaris yaitu jujur dan tidak memihak serta tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat, menjunjung tinggi kepentingan umum dan mampu menterjemahkan dan melayani kebutuhan masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (red/foto : Adb).


Cetak   E-mail