KABID HAM KEMENKUMHAM JABAR (HASBULLAH) LAKSANAKAN MEDIASI ISLAH, "MESJID UNTUK SEMUA GOLONGAN"

Artboard 6

BANDUNG - Persoalan legalitas masjid Ta’liful Qulub yang berada di kota Bekasi sudah bertahun - tahun tidak ada jalan penyelesaiannya sejak tahun 2004. Melalui Pengaduan Masyarakat (Yankomas) yang dimediasi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Hasbullah Fudail) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), penyelesaian masalah akhirnya menampakkan titik terang setelah ditandatanganinya Surat Pernyataan Islah oleh kedua belah pihak diatas meterai (Jumat, 25/03/2022).

Pihak Pertama selaku pelapor yang diwakili oleh Abdullah Hasan, sementara pihak terlapor Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang diwakili oleh H.Budi Sofian melakukan penandatanganan bersama untuk Islah secara lahir batin dalam rangka penyelesaian legalitas mesjid Ta’liful Qulub, pengajian dan pertemuan bersama, serta menjamin berlangsungnya pengajian untuk semua golongan.

Artboard 6

Dugaan pelanggaran HAM ini disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Jabar untuk dimediasi sejak tanggal 20 Januari 2022. Bidang HAM Kemenkumham Jabar telah berkerja selama hampir 3 (tiga) bulan dengan melakukan berbagai langkah pertemuan baik itu di mesjid Ta’liful Qulub, di pemerintah kota Bekasi, di rumah para pelaku sejarah, maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

"Selaku pejabat Kanwil, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas pintu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM ini, semoga dengan kesepakatan bersama ini akan membawah keberkahan kepada masyarakat dan umat Islam di Mustikajaya, kota Bekasi" demikian ucap Kabid Hasbullah dalam penandatanganan Islah ini.

(Red/foto: Bidang HAM)

Artboard 6

Artboard 6

Artboard 6

Artboard 6


Cetak   E-mail