KABID HAM (HASBULLAH) LAKUKAN MEDIASI TERDUGA PELANGGAR HAM DI BEKASI

KABID HAM (HASBULLAH) LAKUKAN MEDIASI TERDUGA PELANGGAR HAM DI BEKASI

1

1

1

1

BEKASI - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaaan pelanggaran HAM di Kota Bekasi, Kamis sampai dengan Jumat (03-04/02/22) Kabid HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Hasbulllah Fudail bersama staf Heri Haryanto diminta untuk memediasi pengaduan masyarakat dengan aparat RW dan DKM mesjid agar bisa melakukan kembali aktivitas rutin pengajian di Mesjid Talibu Qulub serta penyelesaian kasus wakaf dan pembelian tanah mesjid yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 sampai sekarang masih bermasalah.

Pada Kamis (03/02/22) usai shalat ashar hingga menjelang maghrib dilakukan pertemuan di Mesjid Talibu Qulub Kota Bekasi dihadiri unsur perwakilan Kecamatan Mustika Jaya, Kepolisian Bantar Gebang, Kelurahan Mustika Jaya, RW, RT, tokoh masyarakat serta jamaah mesjid. Dalam pertemuan tersebut Hasbulllah mendengarkan berbagai saksi serta memeriksa dokumen kelengkapan dari mesjid seperti SK DKM, sejarah tanah dan dokumen lainnya. Oleh karenanya rutinitas pengajian akan berlangsung kembali setelah persoalan legalitas mesjid sudah selesai.

Sementara hari Jumat (04/02/22), Hasbullah melakukan pertemuan dengan pihak pengadu termasuk pengurus yayasan yang mengadukan RW. Dalam pertemuan tersebut semua pihak tetap berharap agar Bidang HAM Kanwil Kemenkumham disepakati untuk diadakan lagi mediasi menyelesaikan permasalah legalitas mesjid. 

"Sebagai aparatur pemerintah kami hadir tidak untuk mencampuri urusan kemasyarakatan tetapi diminta mediasi dari pihak-pihak yang bermasalah", demikian tegas Hasbullah.

(Red/Foto: Bid HAM)


Cetak   E-mail