JELANG LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI, KAKANWIL (SUDJONGGO) BERIKAN PENGARAHAN DI LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR

JELANG LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI, KAKANWIL (SUDJONGGO) BERIKAN PENGARAHAN DI LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR

websiteArtboard 5

BOGOR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, hari ini (Selasa, 11/05/2021) melaksanakan pengarahan kepada Petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur (Bogor) didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari.

Bertempat di Aula Lapas Narkotika Gunung Sindur Kakanwil Sudjonggo memberikan beberapa Arahan seputar Tugas dan Fungsi serta penting nya pembangunan Zona Integritas bagi Petugas Pemasyarakatan, khususnya Petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Menjadi awal bahasan Kakanwil adalah terkait dengan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang disusul dengan Dasa Adhi Brata dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang ditekankan bahwa Tri Dharma dan Dasa Adhi Brata ini harus benar-benar menjadi panduan Petugas Pemasyarakatan dalam berkinerja jangan sampai hanya menjadi pajangan saja tapi benar-benar dilaksanakan.

Kemudian sebelum membahas terkait Pembangunan Zona Integritas di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kakanwil menyampaikan terkait Target Kinerja Pemasyarakatan, LPN Gunung Sindur harus betul-betul memenuhi Target Kinerja Pemasyarakatan tersebut dengan baik agar terselenggara Birokrasi yang baik dan sehat sehingga dapat menjadi modal awal dalam membangun Zona Integritas.

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

(red/foto: Toh/Arif)


Cetak   E-mail