JAJAK PENDAPAT TIM PERUMUS RUU TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK KOMISI III DPR RI DI JAWA BARAT

JAJAK PENDAPAT TIM PERUMUS RUU TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK

KOMISI III DPR RI DI JAWA BARAT

 

Bandung – 18 Juni 2012, bertempat di Ruang Rapat Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jawa Barat berlangsung acara jajak pendapat mengenai RUU tentang Sistem Peradilan Anak yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kadis Pendidikan, Kadis Sosial, Irwasda Jawa Barat, Kepala Bapas Bandung dan Ketua LPA Jawa Barat.

Dalam pembahasannya batas usia anak menjadi topik pembicaraan yang banyak disinggung dikarenakan masih ambigunya undang-undang mengenai pasal untuk tindak pidana anak khususnya untuk pemberian hukumannya sehingga masih perlu diperhatikan atau diperbaiki lagi dan keputusan untuk kasus peradilan anak dapat lebih bijaksana nantinya. Selain itu, diharapkan pula adanya tempat (rumah tahanan) khusus anak agar nantinya tidak disatukan lagi bersama orang dewasa (melihat dampak psikis anak kedepannya) dan diharapkan juga agar Undang-undang Perlindungan Anak benar-benar berfungsi melindungi anak.

Setelah selesai jajak pendapat, kunjungan Komisi III DPR RI berlanjut ke Bapas Bandung untuk meninjau langsung melihat bagaimana kondisi Bapas sebenarnya dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pada kunjungannya di Bapas Bandung, Komisi III DPR RI menyampaikan kepada seluruh pegawai Bapas bahwa untuk Bapas akan masuk sistem karena Bapas sangat penting untuk penanganan anak dan diharapkan akan dibuatnya Bapas di tiap Kabupaten/Kota.

Sebelum mengakhiri kunjungannya Komisi III DPR/RI mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas masukan/saran yang diberikan khususnya untuk perbaikan RUU Tentang Sistem Peradilan Anak. (Humas/One)

alt

alt

alt

alt

alt

                                                                                                                                                                                                                                                                                (Foto : Humas/One)


Cetak   E-mail