JADIKAN KEMENTERIAN YANG INFORMATIF, SEKJEN KEMENKUMHAM BERIKAN 5 LANGKAH PENGUATAN KEHUMASAN KEPADA SELURUH JAJARAN

JADIKAN KEMENTERIAN YANG INFORMATIF, SEKJEN KEMENKUMHAM BERIKAN 5 LANGKAH PENGUATAN KEHUMASAN  KEPADA SELURUH JAJARAN

Arahan Humas 1Arahan Humas 9

Arahan Humas 2.1Arahan Humas 2Arahan Humas 3Arahan Humas 4Arahan Humas 5Arahan Humas 6Arahan Humas 7Arahan Humas 8

BANDUNG - Kemenkumham terus berproses menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini ditunjukan dengan semakin baiknya fasilitas dan pelayanan yang diberikan. Selain, fasilitas dan pelayanan yang dibenahi, Kemenkumham juga selalu berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan akuntabel untuk disajikan kepada masyarakat, tujuannya agar masyarakat mengetahui layanan apa saja yang diberikan oleh Kemenkumham yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Kemenkumham Jabar pagi ini (Senin, 15/08/2022) melalui Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo bersama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Ginni Dewi Ridhawati beserta seluruh Staf mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dari Lounge Lantai 7 Kemenkumham R.I. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia. Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Andap Budhi Revianto menyampaikan ada 5 hal yang diprioritaskan yaitu : 1. Tugas dan Fungsi, 2. Pengembangan Lingkungan Strategis, 3. Strategi, 4. Public Relation (PR), 5. Implementasi. 

Pelaksanaan Tugas Pokok Kemenkumham terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Tugas Pokok dan Tugas Mandatori. Tugas Pokok Kemenkumham di 11 Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, UPT dan Jajaranya. Sedangkan Tugas Mandatori Kementerian dan Lembaga berhubungan dengan Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan), PAN- R/B, Kementerian Keuangan, BPKP dan KPK. 

Memasuki Era Disrupsi (Perubahan Mendasar) harus memiliki cara berpikir yang berbeda/Out of The Box. Disrupsi dan Strategi menghadapinya dengan cara : 1. Terus berinovasi, 2. Jeli dalam memanfaatkan Teknologi, 3. Jangan cepat merasa Puas. Di Era Globalisasi 4.0 dan dalam proses memasuki Era 5.0 membutuhkan kecepatan yang tak kalah penting butuh perubahan Mindset dijabarkan dengan Implementasi di Lapangan. Pada Kenyataannya dilapangan terdapat beberapa generasi dalam implementasinya yaitu : 1. Generasi Baby Boomer, 2. Generasi X, 3. Generasi Y, 4. Generasi Z, 5. Generasi Alpha (A). Kecepatan informasi menurut Andap dilapangan harus merata, untuk itu harus ada perubahan Mindset dari pimpinan untuk berfikir maju.

Kita harus siap dengan adanya Cyber War yang terbagi menjadi Dark Theritory dan Information Politic. Untuk itu Andap mengharapkan jajarannya menguasai 2 (dua) Wilayah itu, sehingga kedepan kita bisa mengantisipasi masalah yang akan datang, untuk itu diharapkan setiap Pimpinan memiliki pola pikir yang Out of The Box

"Humas tidak akan memenangkan Pertempuran, tetapi tanpa Humas, Pertempuran tidak akan dimenangkan". tutur Andap. Untuk itu, pentingnya publikasi dengan memanfaatkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Teori Gunung Es dalam Implementasinya harus dihindari, hal ini dapat dicegah dengan cara memberikan publikasi yang benar kepada masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak muncul kembali ke permukaan untuk dijadikan konsumsi publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham dapat terus dijaga dan dipertahankan. "Mari berikanlah contoh dan arahan tugas yang terbaik dari unit yang terkecil. Pada prinsipnya mari kita jaga kepercayaan yang diberikan".tutur Andap

Di bagian Public Relation, Andap meminta Informasi yang disajikan harus utuh jangan sepenggal-sepenggal, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat, untuk itu penyampaian informasi secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mendapatkan legitimasi di masyarakat, sehingga hal yang akan timbul adalah Trust / Kepercayaan terhadap Kemenkumham.

"Untuk itu, butuh 3 (tiga) langkah untuk mengimplementasikan yaitu ; 1. Ide, 2. Komitmen, dan 3. Eksekusi. Keberhasilan sebenarnya sangat sederhana, Apabila hanya Ide saja tanpa Komitmen dan Kemampuan Eksekusi, itu sama halnya Omongan Saja, dan pada akhirnya kita tidak akan pernah meraih keberhasilan. Kedepan,  mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Institusi yang selalu terdepan". tutup Andap.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Hantor Situmorang di akhir kegiatan menyampaikan hasil Evaluasi Kegiatan Kehumasan di 11 Eselon I dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Terdapat beberapa yang diperlukan untuk penyempurnaan website yang dimiliki sehingga data yang disajikan bisa lebih informatif dan mudah di konsumsi oleh masyarakat. Sebagai Rekomendasi, 1. Pastikan  Informasi yang diberikan lengkap dan tepat, 2. Lakukan Update Informasi secara Berkala, 3. Pastikan Link dan Form dapat di Download oleh User.

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail