ITJEN BERIKAN PENGUATAN, JELANG PENILAIAN WBBM OLEH TPN

ITJEN BERIKAN PENGUATAN, JELANG PENILAIAN WBBM OLEH TPN

Penguatan ZI 1Penguatan ZI 2Penguatan ZI 3Penguatan ZI 4Penguatan ZI 5Penguatan ZI 6Penguatan ZI 7Penguatan ZI 8Penguatan ZI 9

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersiap menghadapi Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN), ini adalah langkah lanjut yang harus dijalani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah pada 2019 yang lalu capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah diraih. Guna memperoleh hasil yang maksimal dan sesuai dengan harapan, pagi ini (Selasa, 10/08/2021) Tim Kerja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memperoleh Pengarahan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Jajaran Pimpinan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I dalam menghadapi Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional.

Kali ini seluruh Pimpinan di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I diterjunkan untuk ikut serta mendorong satuan kerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM R.I memperoleh Predikat WBK/WBBM mulai dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Razilu dan Inspektur Wilayah I sampai dengan Inspektur Wilayah VI yang setiap pimpinan ditugaskan memberikan penguatan 6 Area Perubahan yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Kerja yaitu : 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen SDM, 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Penguatan Pengawasan, 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, sehingga bisa memenuhi target yang diharapkan yaitu memperoleh predikat WBK/WBBM.

Pelaksanaan Pengarahan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI diikuti Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo didampingi langsung Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurakhman, Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto (tersambung melalui Aplikasi Zoom)Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta sebanyak 33 Kantor Wilayah dan Satuan Kerja yang dinyatakan lolos dari Tim Penilai Internal dan maju untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional. Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada tahun 2021 ini  meloloskan sebanyak 41 Satuan Kerja (termasuk Kanwil) untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional. Pada penguatan ini dipaparkan mengenai rincian penilaian yang nanti akan dilakukan oleh TPN, untuk itu Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menitipkan kepada seluruh Satuan Kerja yang dinyatakan lolos penilaian WBK/WBBM untuk mempersiapkan segala sesuatunya sehingga apa yang diharapkan oleh TPN bisa terpenuhi dalam penilaiannya. 

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu menyampaikan pada tahun 2021 ini telah diusulkan Satuan Kerja sebanyak 477 untuk dilakukan penilaian oleh TPN setelah sebelumnya sebanyak 83 (72 WBK, 11 WBBM) Satuan Kerja pada tahun 2020 telah memperoleh predikat WBK/WBBM. Pada tahun ini sangat signifikan terjadinya peningkatan jumlah satuan kerja yang mengikuti penilaian WBK/WBBM, hal ini menunjukan adanya keseriusan dalam membenahi organisasi serta membenahi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.  Hakikat Pembangunan Zona Integritas adalah untuk berkinerja tinggi yang Zero Penyelewengan, Zero Korupsi, Zero Penyalahgunaan Wewenang untuk itu pastikan mulai hari ini pastikan kembali untuk hapuskan segala bentuk penyalahgunaan yang akan merusak Pembangunan Zona Integritas, Kunci dari semua itu adalah Pimpinan sebagai Role Model, untuk itu kepada seluruh Pimpinan di Satuan Kerja untuk memberikan contoh yang terbaik. Adapun Strategi yang harus disiapkan oleh masing-masing Satuan Kerja yaitu :

  1. Tingkatkan Komitmen dan Konsistensi
  2. Luruskan Kesadaran bahwa WBK/WBBM adalah kewajiban dari setiap ASN, dan Hak Masyarakat untuk memperoleh Pelayanan Terbaik.
  3. Tingkatkan Pemahaman, seluruh Tim Pokja harus bisa berlaku sebagai Kamus Berjalan.
  4. Tambahkan Inovasi apabila itu diperlukan yang bisa dirasakan memberikan manfaat besar untuk masyarakat.
  5. Pastikan tidak ada berita Negatif dan Viral mengenai masing-masing Satuan Kerja.
  6. Lakukan Evaluasi terhadap rekomendasi dari TPI dan selalu Waspada Mystery Shopper.
  7. Berdoa.

Core Value ASN di tahun 2021 sebagai bentuk transformasi Aparatur Sipil Negara adalah  "BERAKHLAK" sesuai dengan yang dicanangkan oleh Presiden R.I Joko Widodo beberapa waktu lalu dengan rincian sebagai berikut : 

  1. Berorientasi Pelayanan
  2. Akuntabel
  3. Kompeten
  4. Humanis
  5. Loyal
  6. Adaptif
  7. Kolaboratif

"Saat ini dunia menjadi serba Hybrid, serba kolaboratif, tidak boleh ada ego baik ego sektoral, ego daerah, dan ego ilmu. ASN bukan pejabat yang minta dilayani seperti pejabat dulu, ASN harus mempunyai jiwa melayani untuk membantu masyarakat"Joko Widodo 27 Juli 2021.

Pada kesempatan yang sama dibacakan Sapta Komitmen  oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I dan diikuti oleh seluruh Peserta, hal ini bertujuan agar komitmen yang terbangun dari hulu sampai hilir berada pada satu komitmen yang sama sehingga kedepan akan lebih mudah dalam bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail