HIMBAUAN SEKRETARIS JENDERAL JELANG IDUL FITRI DALAM AMANAT APEL BERSAMA SELURUH PEGAWAI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

1

BANDUNG - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI (Andap Budhi Revianto) menjadi Pembina dalam Apel Bersama Seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Senin, 10-05-21).  Apel bersama yang dilaksanakan secara virtual ini diselenggarakan dalam rangka persiapan menghadapi libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.

1

Dalam amanatnya, Andap menyampaikan beberapa kesiapan pengamanan libur lebaran. Pertama, pastikan keamanan lingkungan kerja kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan, Rudenim dan sebagainya dengan cara cek secara langsung (check on the spot). Kedua, cek kesiapan pengamanan, khususnya petugas pengamanan yang bekerja pada hari libur termasuk petugas pengamanan terhadap dokumen, berkas, deteni, warga binaan dan sebagainya. Ketiga, antisipasi berbagai kejadian kontijensi/darurat/unpredictable seperti kebakaran, korslet listrik, deteni/warga binaan kabur dan lain sebagainya.

1

Berkenaan dengan masih sangat masifnya penyebaran Covid 19 saat ini, Andap juga menyampaikan larangan bagi ASN selama Ramadhan 1442 H dan libur lebaran, yaitu tidak boleh mengadakan buka bersama, tidak boleh mengadakan open house, tidak boleh mudik/keluar daerah, serta tidak boleh mengajukan cuti pada 6-17 Mei kecuali melahirkan, sakit keras dan alasan penting lainnya. Andap menegaskan bahwa apabila ada pegawai yang melanggar, pegawai dimaksud dapat dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS  dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

(Red/foto: Hap)

1


Cetak   E-mail