HARMONISASI 18 RAPERDA PANSUS 4 DAN BAPEMPERDA DPRD KAB. CIAMIS

kanwil harmonisasikaciamis 1

BANDUNG- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Nugi Syamsunugraha siang ini (18/09/18) menerima kunjungan dari Rombongan Pansus dan Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD kabupaten Ciamis, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jl. Jakarta No. 27 Bandung.

Ohan Hidayat, Ketua Pansus 4 mengawali pertemuan “Pemerintah daerah mengusulkan perubahan-perubahan Peraturan Daerah sebab adanya Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 8 Tahun 2018 terkait Perubahan Nomenklatur Dinas. Sehingga kedatangan kami ingin berkonsultasi bagaimana membuat Peraturan Daerah yang baik, tidak menyalahi aturan di atasnya, dan dapat diaplikasikan dengan efektif”.

Saat ini sedang dibahas 11 Rancangan Peraturan Daerah, ada 2 Rancangan Peraturan Daerah yang mengalami perubahan besar yaitu tentang pajak restoran dan pajak reklame, sedangkan 9 Rancangan Peraturan Daerah yang lain ada perubahan kecil saja”. Terang Ohan.

Jaenal Arifin, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis, menyampaikan “Kehadiran kami disini karena ada 7 raperda yang akan diharmonisasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebelum kami melakukan Sidang Paripurna. Terutama Kami minta kejelasan beberapa hal yang berkaitan dengan Penyediaan Sarana Utilitas (PSU) sesuai dengan rapat kerja di Pemerintah Daerah, kami ingin ada satu kewenangan khusus dalam pelaksanaan tugas dinas terkait yaitu PUPR. Yang jadi masalah itu pada saat tidak ada pengawasan di lapangan pada saat pengeluaran surat izin”.

Kepala Bidang Hukum, Nugi SyamsunugrahaSelamat datang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto tidak dapat hadir dalam pertemuan ini karena sedang melaksanakan Dinas Luar di Bekasi. Selanjutnya ada beberapa hal yang akan dibahas bersama  para JFT Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis baik itu 11 Raperda dari Pansus 4 dan 7 Raperda dari Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ciamis”.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Harmonisasi Raperda bersama dengan para JFT Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

kanwil harmonisasikaciamis 2kanwil harmonisasikaciamis 3kanwil harmonisasikaciamis 4

(red/foto : Fauzie).


Cetak   E-mail