GAGALKAN PENYELUNDUPAN 586 PAKET NARKOBA, BNNP JABAR UNDANG KADIVPAS KANWIL KUMHAM JABAR UNTUK GELAR JUMPA PERS

Jumpa pers dengan BNNP Jabar 1

BANDUNG-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin Kiemas siang tadi,Rabu (16/05/18) menghadiri undangan jumpa pers dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 586 paket narkoba golongan 1 jenis ganja jaringan Aceh - Jawa Barat. Dua orang tersangka berhasil dibekuk dalam pengungkapan tersebut.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Rustandi mengatakan, dua orang tersangka berinisial A alias G (28), dan AS (39) ini merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Provinsi Aceh menuju Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut, lanjutnya, dilakukan pada 11 Mei 2018 lalu. Ratusan paket tersebut masing-masing dibungkus dalam lakban coklat dengan dengan berat kurang lebih 612 kg. 

Dia mengatakan,"Modus yang dilakukan masih sama yakni narkotika tersebut dibawa dengan karung dan diangkut menggunakan motor. Modus kedua dibawa dengan menggunakan truk dan disembunyikan di dalam kap belakang truk ditutup plat besi dan dilas. Modus lainnya narkotika tersebut disembunyikan dalam gudang penyimpanan milik tersangka."katanya.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi bahwa adanya upaya penyelundupan narkoba dari Aceh ke Jabar oleh tersangka A alias G di wilayah Bogor Jawa Barat. "Setelah dilakukan penyelidikan tim BNNP Jabar dan BNN RI mendapatkan informasi kendaraan roda 2 yang digunakan untuk mengangkut sebagian ganja tersebut.

"Setelah ditemukan kendaraan roda dua mengangkut narkotika yang dikendarai tersangka AS kemudian petugas mengamankan kendaraan tersebut beserta barang bukti ganja dua karung atau sebanyak 51 paket," ucapnya saat jumpa pers di Kantor BNNP Jabar Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Setelah diminta keterangan, AS memberikan informasi bagaimana ada mobil truk yang mengangkut narkoba lainnya. Petugas kemudian berhasil mengamankan truk yang dimaksud dengan ciri-ciri berwarna kuning. "Setelah dibongkar ditemukan ganja sebanyak 216 paket didalam kap truk bagian belakang yang ditempel plat," paparnya.

Dari temuan tersebut, didapat keterangan dari saksi K bahwa truk tersebut merupakan milik A alias G yang mengontrak rumah tepat disamping truk tersebut terparkir. Selanjutnya petugas menggeledah rumah tersebut dan ditemukan ganja sebanyak 319 paket. 

Petugas kemudian memburu tersangka pengendali A alias G pada akhirnya dia ditangkap di daerah Cibungbutang Kab. Bogor yang merupakan pengendali, pemilik truk dan juga pemilik narkotika jenis ganja yang telah berhasil diungkap tim BNNP Jabar dan BNN RI

Selain ganja 586 paket yang berhasil diamankan, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni satu kendaraan truk, dua kendaraan roda dua dan beberapa alat komunikasi handphone yang digunakm jaringan tersebut untuk berkomunikasi. 

 

Jumpa pers dengan BNNP Jabar 2

Turut hadir dalam jumpa pers ini, pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat, pejabat perwakilan dari provinsi Jawa Barat, pejabat perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta pejabat perwakilan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat. (red/foto: Humas Jabar)

 


Cetak   E-mail