ENTRY MEETING KEMENKUMHAM-BPK.RI DORONG HASIL PEMERIKSAAN BERKUALITAS DAN BERMANFAAT

ENTRY MEETING KEMENKUMHAM-BPK.RI DORONG HASIL PEMERIKSAAN BERKUALITAS DAN BERMANFAAT

Entri meeting 1Entri meeting 2Entri meeting 3Entri meeting 4Entri meeting 5Entri meeting 6

BANDUNG - Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah adalah suatu hal yang biasa dilakukan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Seperti halnya Entry Meeting yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajarannya pada hari ini (Senin, 15 Nov 2021). Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada hari ini adalah atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. 

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 ini dihadiri  Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Andap Budhi Revianto dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu. Kegiatan Entry Meeting di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat juga dilaksanakan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt.Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Ferry Ferdiansyah, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat dan Pegawai Pengelola Keuangan/Barang Milik Negara (BMN) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto menyampaikan 1 (satu) bulan yang lalu Kemenkumham R.I telah berhasil meraih WTP selama 10 berturut-turut sejak tahun 2011. Ini adalah kerja keras kita semua dalam mewujudkan Kemenkumham terdepan dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang disajikan . Tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2021 adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Kami mengharapkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh serta intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPK R.I . Kami mendukung sepenuhnya kegiatan pemeriksaan ini. Semoga pengelolaan keuangan yang akurat cepat dan akuntabel dapat kita wujudkan.

Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu dalam arahannya menyampaikan BPK R.I melakukan Pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan sehingga didapat hasil yang berkualitas dan bermanfaat. BPK-RI menerapkan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar Pemeriksaan ini mewajibkan pemeriksa mengkomunikasikan hal-hal yang terkait dengan proses pemeriksaan, antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan. Hal ini disampaikan pada Entry Meeting kali ini. Adapun jenis Pemeriksaan yang dilakukan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan PDTT. Tahapan Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2021 yaitu : Interim (November-Desember 2021), Terinci (Januari-Maret 2022). Kami harapkan Pemeriksaan yang dilakukan nanti bisa Berkualitas dan Bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu cepat menindaklanjuti apa yang menjadi temuan di lapangan sehingga laporan yang disampaikan bisa  berkualitas dan bermanfaat.



(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail