E-DUPAK PERMUDAH PENILAIAN ANGKA KREDIT PENYULUH HUKUM

E-DUPAK PERMUDAH PENILAIAN ANGKA KREDIT PENYULUH HUKUM

E Dupak 1E Dupak 2E Dupak 3E Dupak 4E Dupak 5

BANDUNG - Seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pagi ini (Selasa, 23/03/2021) mengikuti Kegiatan Pembinaan Penyuluh Hukum dan Sosialisasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit Penyuluh Hukum (E-DUPAK) serta pemetaan permasalahan hukum di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM R.I di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat JL. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan Penyuluhan Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sesuai dengan Slogan dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI maka bagi Penyuluh Hukum dalam tugas dan fungsinya perlu dilakukan pembinaan terhadap kinerja dan pengembangan karir secara berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari 23 - 25 Maret 2021 yang dihadiri oleh Pejabat Struktural pada Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum, Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan, Tenaga Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Tenaga Penyuluh Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Tuti Nurhayati, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Heny Indrawati

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari. Dalam sambutannya,  Lina menyampaikan kegiatan ini merupakan angin segar bagi Tenaga Penyuluh Hukum dalam memenuhi kewajiban sebagai Jabatan Fungsional Tertentu, serta mempermudah dalam penyampaian kegiatan dari JFT Penyuluh Hukum sebagai dasar penilaian atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. 

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Tuti Nurhayati E-Dupak Tahun ini merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat kontrol bagi Tenaga Penyuluh Hukum sebagai dasar penilaian kinerja dari Tenaga Penyuluh Hukum yang telah dilakukan. 

 

(red/foto : Adb)


Cetak   E-mail