Dukung GNSTA, Kanwil Kemenkumham Jabar Turut Musnahkan Berkas Di Lapas Ciamis

WhatsApp Image 2023 01 25 at 14.14.58

CIAMIS-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan kegiatan pemusnahan arsip fisik substantif dan fasilitatif pada Lapas Kelas IIB Ciamis. Pada hari ini, Rabu (25/01/23).

Tampak hadir Kepala Sub Koordinator Arsip Inaktif Biro Umum Sekretariat Jenderal Emon, Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Deny, Kepala Subbid Pemajuan HAM Yuniarti, Arsiparis Ahli Pertama Yulinarsih.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tempat penyimpanan arsip dan mencegah penumpukan arsip yang telah habis masa retensi, penyempurnaan tata kelola kearsipan Kementerian Hukum dan HAM, mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan juga pemenuhan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Proses pemusnahan arsip fisik substantif dan fasilitatif diawali dengan sambutan dari Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis penyampaian tujuan pelaksanaan Pemusnahan arsip pada Lapas Kelas IIB Ciamis untuk mendukung GNSTA dan pemenuhan tarja 2023, sebagaimana untuk mencapai tahap pemusnahan tersebut dilakukan beberrapa tahap proses inventarisasi arsip mulai dilakukan pada bulan April 2021, sehingga menghasilkan arsip usul musnah terhadap arsip yang sudah tidak bernilai guna yaitu arsip dari tahun 1983-2019 sebanyak 5121 berkas. Kegiatan pemusnahan arsip pada Lapas Ciamis merupakan prestasi sebagai Lapas pertama pada Kanwil Jawa Barat yang melakukan pemusnahan, diharapkan Lapas Ciamis semakin tertib arsip dan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.

Selanjutnya Sambutan Kepala Sub Koordinator Arsip Inaktif Biro Umum Sekjen (Bapak Emon) penyampaian UU no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan yang mana tercantum kegiatan pemusnahan yang telah habis masa retensi sebagaimana diatur dalam Permenkumham no 54 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip. Penyampaian apresiasi kepada Lapas Kelas IIB Ciamis sebagai Lapas yang melakukan pemusnahan arsip pertama kali di Wilayah Jawa Barat dan sebagai Lapas yang untuk pertama kalinya dalam kegiatan pemusnahan arsip menampilkan video proses tahap-tahap yang dilakukan untuk dapat terlaksanya pemusnahan arsip.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh para saksi Pemusnahan arsip antara lain : Kassub Koordinator Arsip Inaktif Biro Umum Sekjen, Kassubbid Pemajuan HAM Kanwil Jabar, Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Yulinarsih (Arsiparis Ahli Pertama) Kanwil Jabar. Lalu kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Lapas IIB Ciamis  dengan cara dibakar.


Cetak   E-mail