DPRD PANGANDARAN KONSULTASIKAN RAPERDA RPJM DENGAN KANWIL KUMHAM JABAR

Pembahasan raperda pangandaran 1

 

Pembahasan raperda pangandaran 2

 

Pembahasan raperda pangandaran 3

 

BANDUNG- Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran sebanyak 9 orang yang diketuai oleh Asep Noordin sore ini, Rabu (19/09/18) kunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk gelar konsultasi dengan Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2016-2021 yang bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (19/09/18).

Kunjungan ini diterima langsung Kepala Bidang Hukum, Nugi Syamsunugraha, Kepala Subbid Produk Hukum Daerah Rudy A Taufik dan para JFT Perancang dan Penyusun Undang-undang.

Asep Noordin mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang telah berkenan menerima kedatangan mereka. Dalam sambutannya ia mengatakan,”Kedatangan kami untuk melakukan konsultasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2016-2021 sehingga produk yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.’’kata Asep.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum, Nugi Syamsunugraha mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini terhadap para Perancang Undang-undang Kanwil Kemenkumham Jabar dan ia pun mengatakan,’’Kami semua, selalu siap bekerjasama dalam memberikan bantuan hukum terkait Penyusunan Raperda Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Pangandaraan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Kami’’Ujar Nugi. (red/foto:56W)


Cetak   E-mail