DJKI Mengajar Media Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini

DJKI Mengajar Media Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini

DJKI Mengajar 1DJKI Mengajar 2DJKI Mengajar 3DJKI Mengajar 4DJKI Mengajar 5DJKI Mengajar 6DJKI Mengajar 7DJKI Mengajar 8DJKI Mengajar 9DJKI Mengajar 10DJKI Mengajar 11

WhatsApp Image 2022 09 28 at 8.04.37 AM

Screenshot 1

BANDUNG - Bentuk implementasi dari hasil Rapat Koordinasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I pada 12 September 2022 yang lalu, hari ini (Rabu, 28/09/2022) Kemenkumham Jabar bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi di seluruh Indonesia mewujudkan DJKI Mengajar 2022 di 5 (lima) setingkat sekolah di Kota Bandung dan Cimahi yaitu : 1. SMPN Negeri 43 Kota Bandung, 2. SDN Karang Mekar Mandiri I, 3. SD Islam Asy-Sifa I, 4. SMPN I Cimahi, 5. SMP Pasundan I Kota Bandung.

 

DJKI Mengajar 2022 merupakan media pembelajaran KI sejak dini untuk menanamkan pemahaman kepada para siswa bagaimana pentingnya melindungi, juga sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai Kekayaan Intelektual serta menumbuhkan semangat berkarya dan juga berinovasi. Pada prakteknya RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi. Melalui kegiatan DJKI Mengajar 2022  diharapkan para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.

 

DJKI Mengajar 2022 merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022 dalam rangka menuju World Class IP Office yang menargetkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk diajarkan mengenai pengetahuan Kekayaan Intelektual. Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi. DJKI Mengajar merupakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai tematik KI di tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih.

 

Kegiatan DJKI Mengajar 2022 terpusat di Makassar dan dihadiri Menkumham R.I Yasonna H. Laoly untuk mengajar secara langsung baik Daring maupun Luring, diikuti sebanyak 5.000 orang pelajar SD dan SMP di seluruh Indonesia dengan melibatkan 170 Sekolah dan 346 tenaga RuKI, dan disebarluaskan melalui Portal Media Sosial.  Ini adalah kali ke 4 dilaksanakannya “DJKI Mengajar” secara serentak di seluruh Indonesia, sebuah pencapaian yang penuh dengan perjuangan dalam mencerdaskan generasi baru Indonesia.

 

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly menyampaikan gantungkan cita cita kalian setinggi mungkin. Kalian harus bermimpi besar, jangan takut bermimpi besar, lakukan kerja keras untuk menggapainya. Mengapa berinovasi itu penting ?  karena, kita tidak bisa bergantung pada kekayaan alam, karena kekayaan alam sifatnya terbatas. Seperti pepatah Proklamator Bung Hatta "Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa diperbaiki dengan terus berusaha, tetapi kejujuran adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap orang". 

 

Sebelumnya Menkumham R.I Yasonna H. Laoly menyerahkan sejumlah Piagam Penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi di Wilayah Makassar. Ini adalah suatu bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM R.I atas inovasi-inovasi yang dilahirkan oleh tunas-tunas bangsa sedari dini. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo juga menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada SMPN 43 Bandung atas kerjasama terselenggaranya DJKI Mengajar 2022, selain itu Sudjonggo menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Buku Pendidikan Karakter dan Bahasa Sunda atas nama Asep Ramdani yang juga sebagai Kepala Sekolah SMPN 43 Bandung.



(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail