DIVISI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM JABAR HADIRI RAPAT VIRTUAL BERSAMA TIM IDENSOS DENSUS 88

idensos densus 88 5

BANDUNG – Dalam rangka memperkuat pembinaan terhadap narapidana terorisme, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divpas Kemenkumham) Jawa Barat menghadiri Pertemuan Sinergitas dan Sinkronisasi Pembinaan terhadap Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Narapidana Terorisme dan Keluarga yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI secara virtual (Senin, 22/03/2021).

idensos densus 88 5

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi Gunawan Sutrisnadi, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerja Sama Muhamad Irvan Muayat, dan Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Emy Gunayati, kegiatan ini berlangsung di Ruang Saroso, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Dipimpin oleh Tim Identifikasi Sosial (Idensos) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia, rapat virtual ini membahas pembinaan narapidana kasus terorisme dalam bentuk asesmen berupa pengumpulan data awal perkembangan perubahan perilaku dan pola pikir, baik itu di tingkat radikal, di tingkat simpatisan atau di tingkat pengikut. Asesmen ini penting sebagai data acuan untuk program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam pelaksanaan kegiatan pemasyarakatan, selain program pembinaan yang tercantum dalam UU No. 12 tahun 1995, diperlukan juga program deradikalisasi dan rehabilitasi narapidana teroris yang menyatu sebagai bagian dari program Lapas dan dijalankan bersama dengan Densus 88.  Untuk mempermudah program deradikalisasi dan rehabilitasi tersebut, maka Densus 88 membentuk satuan  Idensos yang bertanggung jawab dalam melaksanakan asesmen terhadap perkembangan pembinaan narapidana terorisme tersebut.

(Red/foto: Aul/DivisiPas)

idensos densus 88 5

idensos densus 88 5


Cetak   E-mail