Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Jabar Optimis Menyambut Tahun 2023

Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Jabar Optimis Menyambut Tahun 2023

1

2

BANDUNG-Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kabid HAM Hasbullah Fudail didampingi Kasub Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari menerima  kunjungan rombongan Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi  dipimpin  Tika Sartika SH (Analisis Hukum) dan Hamzah (Pelaksana)  bersama Staf Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi di Kanwil Kemenkumham, Rabu, 28/12/2022.

Kunjungan ini dalam rangka kordinasi dan diskusi berbagai program di daerah dalam hubungannya dengan  tugas dan fungsi Bidang HAM  seperti program Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham 2021-2025) dan Kabupaten Kota Peduli HAM  serta pembinaan Hukum dan HAM pelajar melalui FPSH HAM. Sebagaimana tahun tahun sebelumnya, pemerintah Kota Sukabumi  senantiasa menjadi mitra terbaik dan selalu  menjadi juara serta memperoleh  penghargaan dalam berbagai event Kanwil Kemenkumham . Dalam momentum  hari HAM sedunia tahun 2022, pemerintah kota Sukabumi  tidak mendapatkan  penghargaan apapun dari  Kementerian Hukum dan HAM padahal sebelumnya senantiasa ada.

Dalam pengantarnya Hasbullah Fudail menyampaikan  optimisme kolaborasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  dengan pemerintah  daerah kabupaten , kota serta provinsi Jawa Barat  akan  lebih  baik  dan meningkat . Hal didasari pertimbangan bahwa besok hari Kamis, 29/12/2022 akan ada serah terima pejabat baru sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat ke Dr.Andi Taletting Langi, S.IP.,SH.,M.Si.,M.Phil    dengan latar belakang  pegawai Unit Pusat (Direktorat Jenderal HAM)  dengan pendidikan mumpuni S3  serta masih muda,  menggatikan pejabat sebelumnya Heriyanto SH. MH, yang memasuki purnabakti/pensiun bulan Desember 2022.

Berbagai kendala di lapangan  serta masukan disampaikan ibu Tika dan Hamzah, seperti  menyangkut keterbasan  SDM dan anggaran dalam membantu mengumpulkan data  yang diminta dalam program Ranham dan Kabupaten Kota Peduli HAM, termasuk  belum adanya transparansi penilaian  yang dilakukan di pusat serta perlunya pendelegasian  pengisian pemgiriman data  dari Kanwil ke kabupaten kota secara langsung seperti pengisian Aksi HAM.


Cetak   E-mail