Direktur Diskuat Ditjen HAM Mendorong UPT di Bandung Raya Optimalkan P2HAM

Artboard 1

BANDUNG - Dalam rangka mendorong semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Direktur Diseminasi dan Penguatanan (Diskuat) HAM Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan kunjungan dan monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di beberapa UPT Kemenkumham wilayah Bandung Raya yang antara lain adalah Rutan Bandung, Lapas Perempuan Bandung, Rutan Perempuan Bandung, Lapas Sukamiskin dan Kantor Imigrasi Bandung (Rabu, 24/04/2024).

Dalam kunjungan tersebut Direktur Ayu menyempatkan diri untuk melihat langsung sarana pelayanan publik di UPT khususnya yang berhubungan dengan layanan untuk kaum Disabilitas atau kelompok rentan (orang cacat, lanjut usia, balita & ibu menyusui). Beberapa catatan dan masukan disampaikan kepada pejabat yang bertanggung jawab di UPT untuk segera dilengkapi dan benahi sarana kebutuhan P2HAM sebelum batas penilaian bulan September tahun 2024. Hal ini menjadi penting karena program P2HAM saat ini akan dikembangkan dan dicontoh oleh beberapa kabupaten kota di Indonesia, sehingga UPT di Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi contoh pelaksanaan P2HAM ini.

Disampaikan bahwa tujuan P2HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 pasal 2a tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia bertujuan untuk: 1. Mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, 2. Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme dan 3. Mewujudkan kepastian Pungli, Suap, bebas dari KKN dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Hasbullah Fudail yang mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan bahwa dari 51 UPT di Jawa Barat sesuai arahan Kakanwil Jawa Barat dalam pencanganan P2HAM di LPKA Bandung dari tanggal 22 Maret 2024. Kakanwil mendorong untuk semua UPT di wilayah Jawa Barat mendapatkan penghargaan P2HAM sesuai dengan tag-line "Kanwil Jawa Barat tahun 2024 sebagai tahun Prestasi". Untuk diketahui tahun 2023 UPT yang mendapat penghargaan P2HAM sudah ada 19 UPT di Jawa Barat.

(Red/foto: Bidang HAM)

Artboard 3

Artboard 3


Cetak   E-mail