CIPTAKAN SINERGI DALAM PENGADAAN BAMA, KANWIL JABAR HADIRI SOSIALISASI OLEH DITJENPAS

CIPTAKAN SINERGI DALAM PENGADAAN BAMA, KANWIL JABAR HADIRI SOSIALISASI OLEH DITJENPAS

BAMA 4

BANDUNG – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-1505.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana T.A. 2022 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mengikuti giat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI secara virtual melalui Zoom Meeting (Kamis, 18/11/2021).

Dari ruang rapat Saroso tampak hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran & Keamanan Saifur Rachman dan Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Emy Gunayati mengikuti kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan se-Indonesia.

BAMA 4

Dalam kegiatan ini, Direktur Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi (Watkeshab) Ditjenpas Muji Raharjo Drajat Santoso membuka kegiatan dengan sambutan kepada seluruh hadirin. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi komitmen Kepala Divisi dan Kepala UPT dalam mendorong perbaikan dalam pengadaan Bahan Makanan (BAMA). Dengan keluarnya regulasi terbaru yaitu Peraturan Presiden (Perpres) no.12 Tahun 2021 yang menggantikan Perpres no.16 Tahun 2018, Muji berharap kepada seluruh hadirin untuk mempelajari seluruh perubahan – perubahan yang diterapkan tersebut. Muji juga menyampaikan bahwa Ditjenpas telah menyusun tutorial dan akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memudahkan para pekerja di lapangan dalam menyusun menu makanan di satker masing – masing. Beliau juga menyampaikan bahwa disusunnya panduan tersebut juga bertujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran administrasi yang luas.

Melanjutkan kegiatan, moderator kegiatan menyampaikan sosialisasi buku mengenai Standar Menu Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana yang bisa diakses melalui aplikasi SIMONEV BAMA KUMHAM. Dengan melaksanakan panduan penyusunan menu makanan tersebut diharapakan adanya sinkronisasi BAMA yang diterima dengan makanan yang dibuat. Masukan lain yang disampaikan adalah melaksanakan survey kepuasan warga binaan terhadap makanan yang diterima, sehingga para petugas bisa mengetahui kebiasaan makan warga binaan mereka, baik itu WBP dari wilayah lokal atau WBP dari lingkungan majemuk. Moderator juga menyarankan untuk memanfaatkan menu dengan BAMA lokal sehingga bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi gizi untuk untuk para penghuni Lapas dan Rutan, selain itu moderator juga menyarankan untuk memanfaatkan BAMA yang tersedia sepanjang tahun agar memudahkan penyediaan dan meminimalisir penyelewengan.

BAMA 4

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang (UKPBJ) Kemenkumham. Di sini narasumber menyampaikan beberapa permasalahan yang biasa ditemui dalam pengadaan BAMA, narasumber juga memaparkan mengenai strategi dan solusi dalam pengadaan BAMA yaitu Konsolidasi untuk menggabungkan bersama kebutuhan tender untuk beberapa UPT, pemanfaatan Kontrak Payung dan E-Catalog Sectoral untuk menjaga quality control.

Kegiatan sosialisasi selanjutnya diisi dengan pemaparan oleh Tim Auditor inspektorat Jenderal Kemenkumham mengenai Integritas Pelaksana Pengadaan Bahan Makanan. Pada sesi ini auditor Superman dari Inspektorat Wilayah V menyampaikan beberapa temuan - temuan yang biasa didapat di lapangan, seperti adanya UPT yang hanya membeikan makanan dua kali sehari kepada para penghuninya. Superman mengharapkan agar rekan – rekan di lapangan untuk selalu membaca kontrak dalam penyediaan BAMA dan selalu memastikan jumlah dan kualitas BAMA yang mereka terima. Direktur Watkeshab Muji juga menambahkan bahwa tidak higienisnya sebuah dapur dapat menjadi salah satu temuan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis yang akan dilaksanakan ini diharapkan hadirnya sinergi dalam pengadaan dan pengelolaan BAMA secara menyeluruh yang tidak terhenti di pusat tetapi juga berjalan di wilayah beserta UPT – UPT di bawahnya.

(Red/foto: Aul)

BAMA 4


Cetak   E-mail